Nah, Ratusan Preman di Sukabumi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku penambangan ilegal dibekuk polisi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Tersangka pelaku penambangan ilegal dibekuk polisi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ratusan preman diamankan Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi bersama beserta jajaran dua Polsek. Dalam kegiatan yang dilakukan Jumat (16/6/2023) itu, polisi menangkap total 102 preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede hal itu dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku resah akibat aksi para preman tersebut.

“102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini ditangkap untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan,” kata Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menginstruksikan kepada seluruh personel baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi maupun polsek untuk melakukan pemberantasan segala bentuk aksi premanisme,” tambahnya.

Kapolres juga meminta seluruh personelnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas karena premanisme berpotensi mengancam masyarakat.

Informasi diperoleh, dari beberapa orang yang ditangkap diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.

Dari ratusan preman itu, terdapat belasan yang terbukti melakukan tindak kriminalitas. Seperti membawa senjata tajam bahkan ada beberapa yang mengedarkan obat keras terbatas ilegal.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB