Untung Gede, Pria Palabuhanratu Sukabumi Ini Oplos Elpiji 3 Kg dengan 12 Kg

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dua pria berinisial CBS dan PE digerebek Satreskrim Polres Sukabumi di Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua pria berusia 49 tahun itu diduga melakukan usaha haram dengan cara mengoplos LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram.

“Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai sebuah rumah yang bukan warung sembako, taoi sering mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram dan 12 kilogram,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Sabtu (9/9/2023).

Para pelaku, tambah Maruly, menempatkan tabung 3 kilogram ditempatkan di atas tabung 12 kilogram dengan bantuan es batu sebagai pendingin dan sejumlah alat yang sudah dimodifikasi.

“Saat digrebek di luar terdengar suara tabung gas digeser dari dalam rumah. Ternyata pelaku sedang memasukkan isi elpiji dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung kosong 12 kilogram menggunakan pipa besi yang dimodifikasi sebagai regulator,” jelasnya.

Dalam sepekan, jelas Kapolres Sukabumi, para pelaku bisa menghasilkan 15 tabung ukuran 12 kilogram dengan keuntungan yang besar.

Baca Juga :  Jatuh dari Pohon Kelapa, Ayah 4 Anak di Surade Sukabumi Butuh Tongkat dan Modal

Sedangkan, harga isi ulang tabung elpiji 12 kilogram di warung kelontong dan agen rata-rata mulai dari Rp220 ribu hingga Rp280 ribu per tabung.

“Selama lima bulan, pelaku telah mengedarkan sekitar 450 hingga 500 tabung gas 12 kilogram dan dijual secara eceran seharga 200 ribu per tabung,” ungkap Maruly.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 miliar rupiah. Itu sesuai dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang merubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berita Terkait

Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi
Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:26 WIB

Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:28 WIB

Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:02 WIB

Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Berita Terbaru