Sial! Baru Sejam Nyuri Motor Milik Pedagang Keliling, Warga Sukaraja Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian sepeda motor di Sukaraja, Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencurian sepeda motor di Sukaraja, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Unit Reskrim Polsek Sukaraja mengamankan HT (28), terduga pelaku pencurian Satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di Kampung Joglo, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023) sekitar jam 15.00 WIB.

Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Kampung Joglo, Desa Selawangi tersebut diamankan Polisi satu jam setelah membawa kabur sepeda motor milik korban, Resa Widianto (25).

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi menuturkan kronologis peristiwa pencurian sepeda motor milik pedagang baju keliling tersebut.

“Peristiwa pencurian sepeda motor ini diduga terjadi saat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, karena korban sedang menawarkan dagangannya ke rumah-rumah warga,” tutur Dedi dikutip dari laman resmi Polres Sukabumi Kota, Ahad (1/10/2023).

“Saat kembali, korban ini kaget karena melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” tambah dia.

“Jadi pelaku ini diduga melakukan aksinya saat korban lengah, meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, maka terduga pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor korban tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Pria di Gunungguruh Sukabumi Meraup Uang Jutaan Rupiah per Bulan dari Kebun Strawberry

Dedi juga menerangkan, pengungkapan kasus curanmor (pencurian sepeda motor) yang cepat tersebut dapat dilakukan berkat informasi warga yang sempat melihat terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Alhamdulillah, setelah kami melaksanakan cek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kasus curanmor ini bisa cepat terungkap dan terduga pelaku pun bisa kami amankan Satu jam setelah peristiwa curanmor tersebut terjadi,” terang Dedi.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya
Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur
Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:31 WIB

Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:27 WIB

Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:39 WIB

Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terbaru

Situs megalitikum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur. l Istimewa

Jawa Barat

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Subianto - Istimewa

Politik

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Sabtu, 2 Agu 2025 - 04:38 WIB

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau - Vivo

Gadget

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau

Sabtu, 2 Agu 2025 - 02:14 WIB