Ular sanca kembang seberat 7 kg dijinakkan JSI di Cicantayan Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ular sanca kembang seberat 7 kg dijinakkan JSI di Cicantayan Sukabumi - Istimewa

Ular sanca kembang seberat 7 kg dijinakkan JSI di Cicantayan Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seekor ular sanca kembang atau Malayopython Reticulatus berhasil dijinakkan oleh tim Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Sukabumi.

Informasi diperoleh dari Surya Setiawan selaku Ketua JSI Regional Sukabumi, ular tersebut dijinakkan pada Senin (15/7/2024) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Ular sepanjang kurang lebih dua meter itu ditangkap di Kampung Pondok Leungsir, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Setelah mendapatkan laporan dari warga, tim JSI pun langsung meluncur ke lokasi temuan.

Alhamdulillah berhasil dijinakkan ular jenis sanca kembang dengan panjang sekira dua meter dan berat tuju kilogram di Kampung Pondok Leungsir, Desa Cisande,” kata Surya kepada sukabumiheadline.com, Rabu 17/7/2024) malam.

Selanjutnya, tambah Surya, ular akan kembali dilepasliarkan ke alam bebas agar populasi tetap terjaga.

“Kita akan lepasliarkan ke alam bebas yang jauh dari permukiman warga demi menjaga kelestarian ekosistem,” kata Surya.

Sementara, menjawab pertanyaan tentang kemungkinan berbahaya bagi warga jika dilepasliarkan ke alam, Surya meyakinkan bahwa alam bebas yang dimaksud, adalah hutan lindung.

“Kita tidak sembarang. Kita memilih tempat yang benar-benar aman, seperti hutan lindung yang memang tidak dihuni oleh manusia,” pungkas dia.

Berita Terkait

Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg
Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP
Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor
Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 21:06 WIB

Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg

Sabtu, 5 April 2025 - 12:00 WIB

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Berita Terbaru

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

Legislatif

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Sabtu, 5 Apr 2025 - 12:00 WIB