Gadis belia di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual lalu direkam

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual - Istimewa

Ilustrasi pelecehan seksual - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah laki-laki.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi pada Mei 2025, saat gadis muda itu tengah berada di salah satu kedai.

Korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, lalu diduga dicekoki minuman beralkohol hingga kondisi setengah sadar. Selanjutnya, korban mengalami perlakuan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan yang tidak pantas.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono, dikutip Ahad (7/6/2025).

Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Mengingat usia mereka masih tergolong anak-anak, Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor,” jelas Hartono.

“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan layak selama proses berlangsung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru