Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar

- Redaksi

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutomo Mandala Putra Soeharto. l Istimewa

Hutomo Mandala Putra Soeharto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra Soeharto alias Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat, disita Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (5/11/2021).

Nilai lahan perusahaan obligor seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang itu sangat fantastis, yakni Rp600 miliar.

“Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seperti diberitakan kompas.com.

Mahfud mengungkapkan, kawasan industri tersebut dulunya merupakan lokasi yang dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara.

“Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan,” kata dia.

Baca Juga :  5 Alasan Orang Tionghoa Cepat Kaya, Warga Sukabumi Bisa Tiru Caranya

PT TPN, kata dia, masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, tetapi tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.

Karenanya, untuk penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset tersebut. Sebelum penyitaan dilakukan, Satgas BLBI sudah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru

Petugas kebersihan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Headline

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Senin, 9 Jun 2025 - 02:44 WIB