Tersangka Pendanaan Teroris JI Ditangkap di Bekasi

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pendana teroris ditangkap di Bekasi. l Istimewa

Tersangka pendana teroris ditangkap di Bekasi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l BEKASI – Jajaran kepolisian melalui Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pendanaan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Divisi Humas Mabes Polri pada Jumat (19/11/2021), ketiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021.

Menurut Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan usai ditangkapnya Amir JI, Para Wijayanto pada 29 Juni 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap Para Wijayanto, diketahui tentang struktur organisasi JI, pola rekrutment, strategi dan pendanaan JI,” jelas Rusdi.

Selama menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran strategis dalam upaya pendanaan seluruh kegiatan terorisme.

“Dalam pendanaan LAZ BM ABA, tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariat LAZ BM ABA. FAO sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA. AA sebagai inisiator pendiri Perisai yaitu badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88 sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota JI yang tertangkap,” jelas dia.

Berita Terkait

Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WIB

Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Berita Terbaru