Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Kantor Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Seorang Kepala Desa (Kades) Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan proyek pengaspalan Jalan Desa dan renovasi bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kades berinisial SH (45) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sukabumi atas laporan dari korban berinisial SP (42) warga Kecamatan Ciracap.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kasus tersebut bermula pada awal 2023. Ketika itu SP ditawari pekerjaan pengaspalan Jalan Desa dan renovasi bangunan PAUD di Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tawaran tersebut disampaikan oleh seorang pria berinisial DR, yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan kades setempat. Untuk meyakinkan korban, DR mempertemukan korban dengan SH.

Dalam pertemuan tersebut, SH membenarkan adanya proyek dan menjanjikan pekerjaan tersebut akan segera direalisasikan.

SP kemudian memulai pengerjakan proyek tersebut sejak Juni hingga Juli 2023 menggunakan modal pribadi. Bahkan, korban juga secara bertahap menyerahkan dana operasional dengan total mencapai sekitar Rp65 juta melalui transfer rekening maupun penyerahan tunai.

Sialnya, setelah pekerjaan rampung, pembayaran yang dijanjikan berikut keuntungan tak kunjung diterima SP dengan alasan belum cair.

Namun, belakangan diketahui jika anggaran bantuan pemerintah untuk proyek tersebut diduga telah lebih dahulu dicairkan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil puluhan juta rupiah setelah sebagian dana baru dikembalikan secara bertahap oleh terduga pelaku.

“Korban telah beberapa kali melakukan penagihan, namun pembayaran tidak kunjung diselesaikan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, dikutip Sabtu (30/5/2026).

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” jelas Sapta.

Menurut Ilham, setelah menerima laporan polisi, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, pengecekan lokasi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara penetapan tersangka.

“Penyidik telah melakukan prosedur sesuai ketentuan, termasuk pemanggilan terhadap yang bersangkutan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan pada tanggal 23 Mei 2026,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen transaksi perbankan, buku tabungan, serta dokumentasi pekerjaan proyek pengaspalan jalan dan renovasi bangunan PAUD yang dikerjakan korban.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB