Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi latihan militer calon manager Kopdes Merah Putih - sukabumiheadline.com

Ilustrasi latihan militer calon manager Kopdes Merah Putih - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak sesuai dengan domisili asal. Dalam hal ini, pemerintah memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan penempatan manajer Kopdes tersebut.

Penempatan manajer KDKMP dijelaskan pemerintah melalui Simkopdes. Dalam unggahan akun Instagram @simkopdes, dijelaskan lokasi penempatan manajer KDKMP ditentukan oleh beberapa aspek.

“Kami memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta penyesuaian yang tidak ringan,” tulis unggahan tersebut dikutip sukabumiheadline.com, Senin (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menggunakan metode Hungarian Bipartite Matchmaking Method untuk mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan. Sistem ini mempertimbangkan empat variabel utama, yakni kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah.

Meski begitu, realitas di lapangan menunjukkan titik kopdes yang sesuai pada sejumlah wilayah belum tersedia, sudah terisi penuh, atau gedungnya belum siap ditempati. Hal itulah yang mengakibatkan sebagian manajer ditugaskan ke wilayah lain yang masih membutuhkan tenaga pengelola.

“Namun, pada beberapa wilayah, titik yang sesuai belum tersedia, telah terisi, atau belum siap untuk ditempati. Karena itu, sebagian manajer perlu ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan,” terangnya.

Uggahan tersebut juga membeberkan tahapan penempatan manager KDKMP. Pada tahap awal, pemerintah langsung memasangkan manajer dengan KDKMP yang berada di desa.

Tahap pertama, sistem memprioritaskan bangunan KDKMP yang telah selesai 100 persen. Tahap kedua, titik siap operasional di wilayah asal telah penuh atau memang tidak tersedia, sementara wilayah lain masih membutuhkan manajer.

Tahap ketiga, setelah seluruh titik yang selesai terisi, sistem melanjutkan penempatan berdasarkan progres pembangunan tertinggi.

Berdasarkan data Simkopdes, mayoritas manajer sebenarnya masih ditempatkan di sekitar wilayah asal mereka. Dari 28,620 manajer KDKMP yang ditempatkan, tercatat 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer (km), 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 km, 65,14 persen tetap di kabupaten/kota asal, 88,28 persen tetap di provinsi asal, dan 11,27 persen ditempatkan lintas provinsi.

Median jarak keseluruhan penempatan tercatat hanya 6,53 km. Kendati begitu, angka statistik tersebut diakui tidak serta-merta menghilangkan tantangan psikologis bagi mereka yang harus bertugas jauh dari keluarga.

“Namun, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan. Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan,” tulisnya.

“Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya memastikan KDKMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21 WIB

BNN minta semua jenis vape dilarang

Kamis, 10 September 2026 - 23:30 WIB

Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Berita Terbaru

Ilustrasi latihan militer calon manager Kopdes Merah Putih - sukabumiheadline.com

Regulasi

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Senin, 28 Sep 2026 - 10:00 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Venue

Jadwal Persib Oktober: 7 pertandingan di 3 kompetisi

Senin, 28 Sep 2026 - 05:30 WIB