Mendikdasmen akan berlakukan lagi kebijakan tidak naik kelas tahun depan

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal kembali menerapkan kebijakan tidak naik kelas kepada siswa.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Menurutnya, kebijakan tersebut bakal kembali diberlakukan mulai tahun ajaran 2027/2028.

Abdul Mu’ti menyebut kebijakan itu kini telah proses pengkajian dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan proses pengkajian dan inshaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti dilansir dari Antara, Ahad (18/10/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut akan mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, tidak hanya penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik, tetapi juga perkembangan karakter peserta didik.

Menurut Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen saat ini tengah menyusun rancangan peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan guru.

Abdul Mu’ti juga mengatakan kebijakan sebelumnya mendapat sejumlah keluhan dari kalangan guru. Selain itu, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

“Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat,” ucap dia.

Ia menegaskan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan peserta didik juga telah memperoleh persetujuan Presiden dan sedang disiapkan aturan pelaksanaannya.

Abdul Mu’ti menambahkan penerapan kebijakan tersebut direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028 setelah regulasi dan petunjuk teknis diselesaikan.

Terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas Presiden, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

“Namun bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut,” imbuh dia.

Berita Terkait

Daftar universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking
Daftar kampus dengan fakultas hukum terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking
Pelajar SMA PGRI Bantargadung Sukabumi belajar tugas kenegaraan di Istana Kepresidenan
Gandeng UIN SGD, Kemenag akselerasi pengembangan madrasah unggulan di Sukabumi
Prabowo matangkan rencana pendidikan gratis dari PAUD/TK hingga kuliah
LPEM FEB UI: Mahasiswa sains, teknologi, teknik dan matematika kian sulit cari kerja
9 pelajar Sukabumi ikuti Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional 2026
Peluang kuliah di Amerika Serikat untuk guru SD/SMP/SMA Sukabumi, daftar online di sini

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Mendikdasmen akan berlakukan lagi kebijakan tidak naik kelas tahun depan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Daftar universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Daftar kampus dengan fakultas hukum terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pelajar SMA PGRI Bantargadung Sukabumi belajar tugas kenegaraan di Istana Kepresidenan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01 WIB

Gandeng UIN SGD, Kemenag akselerasi pengembangan madrasah unggulan di Sukabumi

Berita Terbaru