Bahar bin Smith Terlibat Perselisihan dengan Ryan Jombang di Dalam Lapas

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar bin Smith. l Istimewa

Bahar bin Smith. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perselisihan dengan narapidana lainnya, Ryan Jombang, di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perselisihan itu lantaran masalah uang, ungkap Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto, yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.

“Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya,” kata Mujiarto, dilansir Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menyebut, kesalahpahaman yang memicu pertengkaran seperti itu biasa terjadi di antara sesama narapidana.

“Itu memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah,” ujar dia.

Namun, Mujiarto tidak merinci kejadian beberapa hari lalu itu. Menurut dia, perselisihan di antara keduanya sudah diselesaikan secara damai. Ia juga memastikan bahwa keduanya tidak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.

“Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima. Pokoknya persoalan itu sudah selesai,” ujar dia.

Berita Terkait

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi
MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Berita Terbaru