sukabumiheadline.com – Universitas Indonesia (UI) menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencatutan nama dan jabatan Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, dalam kasus penipuan berkedok penerimaan mahasiswa baru kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI Erwin Agustian Panigoro dalam keterangan, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas seleksi penerimaan mahasiswa baru UI.
“Kami memahami kerugian yang dialami korban. Karena itu, UI tidak akan membiarkan nama institusi maupun pimpinannya dijadikan alat untuk menipu masyarakat,” kata Erwin dalam pernyataannya, dikutip sukabumiheadline.com, Senin (26/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Erwin, kelulusan di UI tidak dapat dibeli dan tidak dapat diatur oleh siapapun. Siapapun yang mencatut nama UI dan pejabatnya, baik dari dalam maupun luar kampus, akan kami bawa ke ranah hukum.
Erwin juga mengingatkan bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan calon mahasiswa di luar mekanisme seleksi resmi. Seluruh informasi seleksi hanya disampaikan melalui kanal resmi UI.
Seluruh pembayaran resmi, baik biaya pendaftaran seleksi maupun biaya pendidikan, hanya dilakukan melalui kanal pembayaran atas nama Universitas Indonesia dan tidak pernah melalui rekening pribadi.
Erwin mengajak calon mahasiswa dan orang tua untuk tetap waspada terhadap tawaran kelulusan yang mengatasnamakan pejabat atau pihak internal UI.
Masyarakat yang menerima tawaran atau permintaan dana mencurigakan yang mengatasnamakan UI dapat melaporkannya melalui WhatsApp 0815-1500-0002, email [email protected], atau kepolisian setempat, disertai bukti komunikasi dan transaksi.
Setiap laporan akan membantu UI menindaklanjuti penyalahgunaan nama institusi dan mencegah munculnya korban lain.
Untuk informasi, pada Jumat (16/10/2026), Direktorat Hukum dan Kearsipan (DHK) UI bersama Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI hadir di Polrestabes Semarang untuk memberikan keterangan dan dukungan data kepada penyidik, terkait pengaduan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan korban pada 25 September 2026.
UI menyampaikan keprihatinan atas kerugian yang dialami korban dan keluarganya. UI menghormati sepenuhnya proses hukum yang ditangani Polrestabes Semarang dan akan terus bersikap kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Profil Heri Hermansyah

Sosok Heri Hermansyah melengkapi puluhan warga Sukabumi, Jawa Barat, yang berhasil meraih kesuksesan di bidang yang ditekuninya. Dari mulai atlet, selebritis, teknokrat, pejabat negara, akademisi hingga militer, dan lain sebagainya.
Heri adalah Rektor UI sekaligus seorang akademisi dalam Ilmu Teknik dan Guru Besar dalam Ilmu Rekayasa Proses Bioreaksi. Ia saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI), terhitung sejak 7 Januari 2022.
Tak hanya itu, Heri juga menjadi Guru Besar termuda di FT UI, yang dikukuhkan pada 19 Juni 2013 dalam usia 37 tahun.
Rekomendasi Redaksi: Prof. Mayling Oey-Gardiner, Ph.D, Kiprah Wanita Sukabumi di Dunia Pendidikan dan Penelitian
Heri Hermansyah menempuh pendidikan pendidikan di Universitas Indonesia (S.T., Prof.) dan Universitas Tohoku, Jepang (M.Eng., Dr.).
Ia memulai kariernya sebagai staf di sebuah perusahaan perdagangan internasional sebelum kembali ke almamaternya sebagai dosen. Ia secara resmi menjadi dosen muda di Departemen Teknik Gas dan Petrokimia, Fakultas Teknik Universitas Indonesia per 1 Maret 1999. Baca selengkapnya: Mini biografi Heri Hermansyah: Peneliti BRIN dan Dekan FT UI asal Sukabumi lulusan Tohoku University









