Curi HP dan Kamera, Spesialis Bobol Rumah di Surade Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

K dan barang bukti hasil curian. l Istimewa

K dan barang bukti hasil curian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Seorang warga berinisial K (37) warga Desa Cipeundey, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Surade, Polres Sukabumi, Rabu (20/4/2022).

K diamankan polisi karena diduga telah mencuri handphone dan kamera milik warga Kampung Pasir Hayam, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, pria berinisial K (37) diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, menjelang sahur dini hari, Rabu, sekira pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan, K pada Sabtu, 26 Maret 2022 lalu melakukan aksi pencurian sekira pukul 04.00 WIB, di rumah warga di Kampung Pasirhayam Desa Buniwangi.

“Dalam aksinya, K berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela rumah,” ungkap Asep pada sukabumiheadlines.com, melalui perpesanan apliaksi.

Dijelaskan Asep, modus yang dilakukan K, berpura pura jalan kaki sambil mengamati rumah yang menjadi sasaran, kemudian setelah melihat suasana sepi, melalui jendela dan mencongkelnya.

“Pelaku setelah berhasil masuk ke dalam rumah, mengambil barang milik korban,” jelasnya.

Asep menjelaskan K berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa tiga handphone dan satu kamera. “Akibatnya, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp15 jutaan,” terangnya.

Lebih lanjut Asep menegaskan, kini K dan barang buktinya sudah diamankan, dan masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.

“Pelaku sudah diamankan, ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru