Dinding Rumah Warga Dihuni 7 Jiwa di Cikidang Sukabumi Ambruk

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinding rumah warga Cikidang ambruk. l Istimewa

Dinding rumah warga Cikidang ambruk. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKIDANG – Tertimpa material longsor dinding rumah warga di Kampung Sampora  RT 03/06, d/Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, ambruk.

Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat mengatakan, ambruknya dinding rumah warga terjadi Selasa, 31 Mei 2022, sesaat setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras.

“Akibat hujan yang terjadi sejak siang hari kemarin, tebing longsor menimpa rumah warga hingga bagian dinding ambruk,” ungkapnya, dalam laporan tertulis diterima sukabumiheadline.com, Rabu (1/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Nanang, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa yang terjadi pukul 15.00 WIB tersebut. Namun, berdasarkan tinjauan petugas, rumah milik Supardi mengalami rusak berat.

“Rumah milik Supandi yang dihuni tujuh jiwa mengalami kerusakan, tapi sementara masih bisa dihuni. Jadi pemilik tidak mengungsi,” jelasnya.

Untuk upaya penanganan, lanjut Nanang petugas kebencanaan berkoordinasi dengan unsur Pemerintah Kecamatan Cikidang serta aparat desa setempat untuk melakukan gotong royong membersihkan material longsor.

“Saat ini dibutuhkan karung dan bronjong untuk menata tebing. Untuk pembersihan material dilakukan gotong royong,” terangnya.

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dengan cuaca  ekstrem yang masih terjadi di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB