Ditolak internal, Muhammadiyah tetap dirikan dua perusahaan kelola tambang

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Muhammadiyah - Istimewa

Lambang Muhammadiyah - Istimewa

sukabumiheadline.com – Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi di bawah naungan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, namun ormas Islam itu tetap menerima jatah konsesi izin tambang untuk ormas. Baca selengkapnya: Gegara terima konsesi izin tambang, internal Muhammadiyah bergejolak

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengatakan organisasinya telah membentuk dua korporasi mengelola tambang.

Menurut dia, kedua korporasi dimaksud yakni strategic company yang berperan sebagai holding, dan operating company.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi, karenanya sekarang sudah kita bentuk dua korporasi, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian juga nanti ada operating company,” katanya.

Menurut Muhadjir, operating company tersebut akan diisi oleh para ahli, dan juga melibatkan perguruan tinggi di bawah naungan PP Muhammadiyah.

“Ini akan diisi para ahli yang memang ada pengalaman di tambang orang Muhammadiyah dan juga ahli. Oleh karena itu dilibatkan lima fakultas jurusan pertambangan yang ada di perguruan tinggi Muhammadiyah sekarang sudah melakukan survei awal,” ungkap dia.

Baca Juga: Menghitung fulus Pemkab Sukabumi dari PBB pertambangan, perkebunan dan perhutanan

Ditambahkan Muhadjir, Muhammadiyah tak akan terburu-buru mengambil keputusan. Namun demikian, akan melakukan berbagai persiapan untuk mengelola tambang.

“Kita siapkan dulu institusi di dalam Muhammadiyah mulai dari tadi itu holding-nya. Karena nggak boleh langsung ke organisasi sosial kemasyarakatannya, tapi harus lewat badan usaha,” ujarnya.

Berita Terkait: 5 ormas keagamaan tolak izin tambang dari Jokowi, 1 Islam dan 4 Kristen

“Kita punya badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM), nanti kita bentuk holding namanya strategic company, kemudian terbentuk lagi operatingnya,” jelasnya.

“Operating ini akan bekerjasama dengan pihak kontraktor dan yang survei awal, yang menunjukkan kelayakan tambangnya, sampai business plan-nya mantap,” kata Muhadjir.

Berita Terkait

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru