DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Azhar menyampaikan, penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 merupakan pelaksanaan amanat Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Pasal 372 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Sesuai tugasnya, Badan Musyawarah DPRD telah menyusun dan membahas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, disampaikan Pimpinan Badan Musyawarah DPRD, Usep.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyepakati penyesuaian jumlah Propemperda 2025 dari sebelumnya 19 rancangan peraturan daerah menjadi 18. Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kebutuhan regulasi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah.

Budi Azhar menyampaikan bahwa satu rancangan peraturan daerah ditarik setelah melalui pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan eksekutif.

“Penarikan dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Budi.

“Penyesuaian ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, agar perencanaan regulasi lebih fokus dan terukur,” imbuhnya.

Rapat paripurna juga mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam menghadapi agenda pembangunan daerah ke depan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan pemerintah daerah menyetujui seluruh keputusan dalam rapat tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Ini menjadi dasar bersama untuk memperkuat arah kebijakan daerah tahun 2026,” kata Bupati.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Selasa, 14 April 2026 - 17:04 WIB

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Berita Terbaru

Lambang Muhammadiyah. l Istimewa

Internasional

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:55 WIB