DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Azhar menyampaikan, penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 merupakan pelaksanaan amanat Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Pasal 372 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Sesuai tugasnya, Badan Musyawarah DPRD telah menyusun dan membahas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, disampaikan Pimpinan Badan Musyawarah DPRD, Usep.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyepakati penyesuaian jumlah Propemperda 2025 dari sebelumnya 19 rancangan peraturan daerah menjadi 18. Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kebutuhan regulasi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah.

Budi Azhar menyampaikan bahwa satu rancangan peraturan daerah ditarik setelah melalui pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan eksekutif.

“Penarikan dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Budi.

“Penyesuaian ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, agar perencanaan regulasi lebih fokus dan terukur,” imbuhnya.

Rapat paripurna juga mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam menghadapi agenda pembangunan daerah ke depan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan pemerintah daerah menyetujui seluruh keputusan dalam rapat tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Ini menjadi dasar bersama untuk memperkuat arah kebijakan daerah tahun 2026,” kata Bupati.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB

Honda F125 - Honda

Otomotif

Intip spesifikasi Honda F125, harga cuma Rp20 jutaan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:00 WIB