DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Azhar menyampaikan, penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 merupakan pelaksanaan amanat Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Pasal 372 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Sesuai tugasnya, Badan Musyawarah DPRD telah menyusun dan membahas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, disampaikan Pimpinan Badan Musyawarah DPRD, Usep.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyepakati penyesuaian jumlah Propemperda 2025 dari sebelumnya 19 rancangan peraturan daerah menjadi 18. Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kebutuhan regulasi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah.

Budi Azhar menyampaikan bahwa satu rancangan peraturan daerah ditarik setelah melalui pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan eksekutif.

“Penarikan dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Budi.

“Penyesuaian ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, agar perencanaan regulasi lebih fokus dan terukur,” imbuhnya.

Rapat paripurna juga mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam menghadapi agenda pembangunan daerah ke depan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan pemerintah daerah menyetujui seluruh keputusan dalam rapat tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Ini menjadi dasar bersama untuk memperkuat arah kebijakan daerah tahun 2026,” kata Bupati.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB