Gerakan Shalat Dijadikan Candaan, Ketum PAN Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor: Tangkap Zulhas!

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. l Istimewa

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Umum PAN Zulkifli Hasana diduga telah melecehkan ibadah shalat. Sosok yang biasa dipanggil Zulhas saat itu mengungkapkan, ada kelompok yang fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres, ketika menjalankan shalat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Atas dasar tersebut, Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran pun melaporkan pria yang juga menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) itu ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami dari forum umat Islam bersatu (FUIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan,” kata Rahmat Himran saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, pernyataan Zulkifli Hasan itu telah mencederai nilai-nilai agama dengan melecehkan atau menjadikan shalat sebagai bahan candaan politik.

“Shalat sebagai mainan yang beberapa hari viral di berbagai media menyampaikan bahwa dalam shalat magrib sudah tidak ada lagi jemaah yang mengucapkan kata ‘amin’ pada saat pembacaan surat Al-Fatihah,” katanya.

“Bahkan Zulkifli Hasan kemudian mencemooh dengan menistakan agama dengan cara tahyatul masjid yang tadinya memakai tahiyat jari telunjuk kemudian sampai saat ini justru jamaah sudah memakai dua jari. Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji,” kata dia.

Baca Juga :  Ketum PAN Puji-puji Anies, Erick Thohir, Ganjar dan Ridwan Kamil

Rahmat juga menjelaskan bahwa pihaknya turut membawa beberapa bukti seperti rekaman soft copy dan hard copy.

“Yang nantinya akan kita sampaikan dalam pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri,” ucapnya.

FUIB, kata Rahmat, mendesak agar Zulkifli Hasan dapat diadili dan ditangkap dengan alasan dugaan penistaan agama.

“Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia,” pungkas Rahmat.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Berita Terbaru