Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi sekelompok warga yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen secara paksa. Tidak hanya itu, mereka juga merusak bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan rohani.

Tak sedikit yang mengecam aksi tersebut apalagi bangunan yang dirusak merupakan rumah pribadi bukan gereja resmi. Gus Miftah pun turut menyayangkan aksi sekelompok warga itu.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak ada alasan membenarkan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemaat tersebut serupa seperti umat Islam mengadakan pengajian di rumah. Jangan sampai ada standar ganda dalam menyikapi hal ini,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Sejarah dan 5 Ciri Wahabi, Disematkan Gus Miftah ke PKS Berbalik Tantangan Debat

Gus Miftah menegaskan jika yang dipermasalahkan adalah perijinan maka harus diselesaikan secara hukum atau melalui dialog bukan melalui intimidasi maupun perusakan.

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Klub Malam hingga Lokalisasi

“Kita harus lebih giat menyebarkan nilai-nilai damai dan persaudaraan lintas iman. Ini tugas bersama. Kerukunan harus dirawat, bukan hanya dijaga saat krisis. Kita harus antisipatif, bukan hanya reaktif,” pungkas Gus Miftah.

Lebih lanjut, Ijang Sihabudin selaku kepala desa Tangkil menyebut betapa bangunan itu sebelumnya adalah tempat peternakan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan sempat digunakan untuk kegiatan ibadah.

Baca Juga :  Soal Wayang Ustad Khalid Basalamah, Gus Miftah Rajin Bela Diri di Instagram

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan tata kelola rumah doa.

Kemenag berharap regulasi ini bisa jadi panduan bersama agar insiden seperti yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak terulang. Baca selengkapnya: Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Berita Terkait

Mengenang tragedi Sukabumi 1969, laga Putri Priangan vs Malaysia
Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi
Profil dan karya Prof. Yudi Latif, Ph.D, cendekiawan Muslim asal Sukabumi
Tak hanya Muslim, pemeluk Kristen Ortodoks berkerudung, shalat dan berpuasa
Prabowo cerita banyak jamaah haji RI ingin wafat di Arab Saudi, ini respons Pangeran MBS
Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa
4 persamaan Sunni dan Syiah versi Ayatollah Khamenei dan cara Barat pecah belah Muslim
Masa kecil, kontroversi hingga gelar akademik Syahrini: Dari Sukabumi ke Festival Film Cannes 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:29 WIB

Mengenang tragedi Sukabumi 1969, laga Putri Priangan vs Malaysia

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:39 WIB

Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:27 WIB

Profil dan karya Prof. Yudi Latif, Ph.D, cendekiawan Muslim asal Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:44 WIB

Tak hanya Muslim, pemeluk Kristen Ortodoks berkerudung, shalat dan berpuasa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:34 WIB

Prabowo cerita banyak jamaah haji RI ingin wafat di Arab Saudi, ini respons Pangeran MBS

Berita Terbaru