Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi sekelompok warga yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen secara paksa. Tidak hanya itu, mereka juga merusak bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan rohani.

Tak sedikit yang mengecam aksi tersebut apalagi bangunan yang dirusak merupakan rumah pribadi bukan gereja resmi. Gus Miftah pun turut menyayangkan aksi sekelompok warga itu.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak ada alasan membenarkan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemaat tersebut serupa seperti umat Islam mengadakan pengajian di rumah. Jangan sampai ada standar ganda dalam menyikapi hal ini,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Agar Memeluk Islam, Ibunda Nania Idol 12 Tahun Puasa Senin dan Kamis

Gus Miftah menegaskan jika yang dipermasalahkan adalah perijinan maka harus diselesaikan secara hukum atau melalui dialog bukan melalui intimidasi maupun perusakan.

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Klub Malam hingga Lokalisasi

“Kita harus lebih giat menyebarkan nilai-nilai damai dan persaudaraan lintas iman. Ini tugas bersama. Kerukunan harus dirawat, bukan hanya dijaga saat krisis. Kita harus antisipatif, bukan hanya reaktif,” pungkas Gus Miftah.

Lebih lanjut, Ijang Sihabudin selaku kepala desa Tangkil menyebut betapa bangunan itu sebelumnya adalah tempat peternakan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan sempat digunakan untuk kegiatan ibadah.

Baca Juga :  Sejarah dan 5 Ciri Wahabi, Disematkan Gus Miftah ke PKS Berbalik Tantangan Debat

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan tata kelola rumah doa.

Kemenag berharap regulasi ini bisa jadi panduan bersama agar insiden seperti yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak terulang. Baca selengkapnya: Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Berita Terkait

Mengenal profil dan karier 2 jenderal polisi asal Sukabumi
Bobby Kertanegara milik Prabowo, ini nama yang indah kucing peliharaan Rasulullah SAW
Geliat Mayling Oey-Gardiner asal Sukabumi, Guru Besar FEUI hingga amicus curiae untuk Hasto
Melihat penampakan interior Kabah, kiblat Muslim seluruh dunia
Mengenang tragedi Sukabumi 1969, laga Putri Priangan vs Malaysia
Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi
Profil dan karya Prof. Yudi Latif, Ph.D, cendekiawan Muslim asal Sukabumi
Tak hanya Muslim, pemeluk Kristen Ortodoks berkerudung, shalat dan berpuasa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:07 WIB

Mengenal profil dan karier 2 jenderal polisi asal Sukabumi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:52 WIB

Bobby Kertanegara milik Prabowo, ini nama yang indah kucing peliharaan Rasulullah SAW

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:24 WIB

Geliat Mayling Oey-Gardiner asal Sukabumi, Guru Besar FEUI hingga amicus curiae untuk Hasto

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:05 WIB

Melihat penampakan interior Kabah, kiblat Muslim seluruh dunia

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:29 WIB

Mengenang tragedi Sukabumi 1969, laga Putri Priangan vs Malaysia

Berita Terbaru

Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib - Persib

Olahraga

Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib

Rabu, 13 Agu 2025 - 10:05 WIB