Hanya pria ini yang tolak uang suap vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto - PN Surabaya

Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto - PN Surabaya

sukabumiheadline.com – Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto, mengaku pernah ada upaya pemberian uang dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Ronald sendiri didakwa melakukan penganiayaan terhadap pacarnya hingga meninggal

, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini disampaikan Siswanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) lalu.

Saat itu, Siswanto diperiksa jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Siswanto bilang, uang dari Lisa untuk dirinya dititipkan kepada sekuriti PN Surabaya bernama Sepyoni, tetapi ia menolak uang titipan tersebut.

“Gini ceritanya, waktu saya mau pulang, saya lupa tanggalnya itu. Saya naik sepeda motor, pakai helm, saya disetop sama Yoni. Kami keluar pintu kantor, ‘Pak Sis berhenti’ gitu, ‘kenapa?’ cuma ‘Pak Sis ada titipan dari Bu Lisa’,” kata Siswanto.

Siswanto menyatakan ia tidak menggubris titipan tersebut dan memilih untuk pulang.

“Saya udah enggak jawab, saya langsung ‘enggak usah’ gitu saja,” ujar dia.

Siswanto juga tidak bertanya-tanya jumlah uang yang dititipkan Lisa kepada Sepyoni.

“Saya langsung pulang. Saya juga enggak tanya berapa-berapa, enggak tanya, saya langsung pulang,” kata Siswanto.

“Saudara tolak?” tanya jaksa mengkonfirmasi.

“Saya tolak,” jawab Siswanto.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, tiga hakim dan staf PN Surabaya menerima suap untuk vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:26 WIB

Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Senin, 4 Mei 2026 - 23:45 WIB

Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Berita Terbaru