sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi wajib menunjukkan QR Code, terhitung mulai 1 Agustus 2022.
Menurut Pertamina, membeli BBM penugasan jenis Pertalite dan Solar subsidi wajib menunjukkan QR Code. Barcode tersebut didapat setelah konsumen mendaftarkan kendaraan melalui aplikasi MyPertamina atau dengan daftar langsung ke SPBU Pertamina.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa barcode tersebut bisa di cetak atau disimpan di handphone tanpa harus menunjukkan aplikasi MyPertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi agar segera mendaftarkan diri.
Adapun untuk pendaftaran l, warga Sukabumi dapat melakukannya di booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU Pertamina melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina.
Selanjutnya, konsumen cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak, maupun disimpan di ponsel.
“Pembelian BBM tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Pembayaran juga bisa menggunakan cash,” kata Irto, Ahad (24/7/2022).
Pertamina sendiri saat ini sedang melakukan perluasan uji coba MyPertamina di sejumlah wilayah termasuk Bekasi dan DKI Jakarta. Adapun cakupan wilayah uji coba aplikasi MyPertamina menjadi 50 kota/kabupaten di 27 provinsi.
Masyarakat di wilayah uji coba tersebut bisa mendaftarkan identitas dan kendaraan di aplikasi MyPertamina, website MyPertamina, atau mendaftar langsung di SPBU. Namun demikian, uji coba ini baru berlaku untuk kendaraan roda 4 atau mobil.