Isu Usia Pensiun Andika Diperpanjang, Ini Kata Fraksi Demokrat

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

Jenderal Andika usai menjalani Fit and Proper Test. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa belum dilantik jadi Panglima TNI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengisyaratkan tak keberatan dengan prediksi sebagian kalangan bahwa Jenderal Andika Perkasa akan menjabat Panglima TNI sampai tahun 2024.

Pendapat Dasco tersebut merespons pernyataan legislator PKS anggota Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, yang memprediksi jabatan Andika akan diperpanjang sampai 2024, meski Andika dijadwalkan pensiun pada Desember 2022.

Demokrat: UU Harus Diubah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, dalam undang-undang saat ini masa jabatan Panglima TNI hanya sampai usia 58 tahun.

Karenanya, jika ingin diperpanjang, Undang-Undangnya harus diubah dan bila dianggap dalam kondisi mendesak dan dibutuhkan, bisa saja Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Namun, kata Syarief, Jokowi harus memiliki alasan substansial untuk itu. “Kalau memang ada pemikiran mau memperpanjang jadi 60 (tahun), ya Undang-Undang harus diubah. Atau kalau tidak langsung saja presiden bikin perppu kalau dianggap penting, urgent, emergency, dan sebagainya,” kata dia.

Sebelumnya, DPR menyetujui nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, sesuai dengan Surat Presiden yang diajukan kepada Dewan pekan lalu. Dengan begitu, Andika tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo sehingga dia resmi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November.

Berita Terkait

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Bisnis

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agu 2026 - 17:56 WIB