Kebijakan tidak naik kelas, Guru di Sukabumi ingatkan Kemendikdasmen harus hati-hati

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berhati-hati dalam menerapkan kembali kebijakan tidak naik kelas kepada siswa.

Meskipun kebijakan tersebut memiliki dampak positif, namun guu mengingatkan bahwa kemampuan dan latar belakang siswa sangat beragam. Sehingga, perlu tahapan selanjutnya terhadap siswa sebelum dinyatakan tidak naik kelas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tidak naik kelas tersebut bakal kembali diberlakukan mulai tahun ajaran 2027/2028. Baca selengkapnya: Mendikdasmen akan berlakukan lagi kebijakan tidak naik kelas tahun depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwa Kartiwa, seorang guru Pendidikan Agama Islam berpendapat kebijakan tidak naik kelas sebagai positif, karena para guru diberikan keleluasaan untuk menyelesaikan permasalahan masing-masing siswa berdasarkan pendekatan lebih personal.

“Menurut pendapat saya mah bagus, karena dengan kebijakan sebelumnya (semua pelajar naik kelas), kami, para guru tidak diberi keleluasaan untuk menentukan kebijakan bagi siswa,” kata Iwa kepada sukabumiheadline.com, Selasa (20/10/2026).

Dengan demikian, menurut Iwa, kebijakan tidak naik kelas akan mendorong para guru untuk memberikan penilaian lebih objektif.

“Sebetulnya dengan kebijakan tidak naik kelas, kita, para guru akan lebih objektif memberikan penilaian kepada peserta didik,” kata dia.

“Selama ini kita terpasung aturan untuk menaikkan peserta didik. Padahal, pada kenyataannya mah tidak layak untuk dinaikkan,” jelas Iwa.

Ilustrasi pelajar SMA sedang bersedih - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pelajar SMA sedang bersedih – sukabumiheadline.com

Sementara itu guru lainnya, Yaman Permana, mengatakan Kemendikdasmen perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tidak naik kelas tersebut. Ia berharap kebijakan tersebut bukan satu-satunya solusi mengatasi kesulitan siswa dalam belajar.

“Saya berpendapat bahwa kebijakan tidak naik kelas perlu diterapkan secara hati-hati dan tidak boleh menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi kesulitan belajar siswa,” harap dia.

Karenanya, Yaman berharap ada tahapan pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar, sebelum dinyatakan tidak naik kelas.

“Setiap siswa memiliki kemampuan, kecepatan belajar, dan latar belakang yang berbeda-beda. Siswa yang belum mencapai kompetensi tertentu sebaiknya terlebih dahulu diberikan pendampingan, remedial, serta perhatian khusus sesuai dengan kebutuhannya,” paparnya.

“Kebijakan tidak naik kelas dapat dipertimbangkan apabila siswa memang belum menguasai kompetensi dasar yang diperlukan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, tetapi keputusan tersebut harus didasarkan pada hasil asesmen yang menyeluruh, bukan sekadar nilai akademik,” jelas Yaman.

Ilustrasi smart screen di ruang kelas - sukabumiheadline.com
Ilustrasi smart screen di ruang kelas – sukabumiheadline.com/AI

Lebih jauh, Yaman mengingatkan pentingnya guru melibatkan orang tua murid selama proses pendampingan terhadap siswa yang berpotensi tidak naik kelas dilakukan.

“Guru juga perlu melibatkan orang tua dalam proses evaluasi dan pendampingan siswa. Jika dilihat dari hasil penilaian bahwa murid bukan hanya dinilai secara kognitif saja, tapi juga melibatkan dua komponen lainnya, yaitu sikap dan psikolmotor,” papar Yaman.

“Jadi, jika siswa terus dinaikkan kelas tanpa mempertimbangkan kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung, mereka berisiko mengalami kesulitan lebih besar di jenjang berikutnya. Namun, mengulang kelas tanpa strategi pembelajaran yang berbeda juga belum tentu menyelesaikan masalah,” jelas Guru SDN Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng itu.

Karenanya, Yaman berpendapat, kebijakan tidak naik kelas sebaiknya berfokus pada pemenuhan kebutuhan belajar siswa, bukan sekadar menentukan apakah siswa naik atau tidak naik kelas.

“Pemerintah perlu memastikan tersedianya dukungan bagi guru, program remedial, dan pendampingan yang memadai agar setiap anak mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara optimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mendikdasmen akan berlakukan lagi kebijakan tidak naik kelas tahun depan
Daftar universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking
Daftar kampus dengan fakultas hukum terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking
Pelajar SMA PGRI Bantargadung Sukabumi belajar tugas kenegaraan di Istana Kepresidenan
Gandeng UIN SGD, Kemenag akselerasi pengembangan madrasah unggulan di Sukabumi
Prabowo matangkan rencana pendidikan gratis dari PAUD/TK hingga kuliah
LPEM FEB UI: Mahasiswa sains, teknologi, teknik dan matematika kian sulit cari kerja
9 pelajar Sukabumi ikuti Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kebijakan tidak naik kelas, Guru di Sukabumi ingatkan Kemendikdasmen harus hati-hati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Mendikdasmen akan berlakukan lagi kebijakan tidak naik kelas tahun depan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Daftar universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Daftar kampus dengan fakultas hukum terbaik di Indonesia 2026 versi QS Ranking

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pelajar SMA PGRI Bantargadung Sukabumi belajar tugas kenegaraan di Istana Kepresidenan

Berita Terbaru