Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi - Humas Polres Sukabumi Kota

Pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi - Humas Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial FJ (22) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah melakukan aksinya, namun berhasil ditahan oleh teman korban bersama warga sekitar.

Melansir dari laman resmi kepolisian, dua remaja perempuan berinisial AP (18) dan SN (18) disebut menjadi sasaran tindakan pelecehan seksual pada Senin (5/10/2026) menjelang tengah malam.

Diketahui, korban saat itu tengah dalam perjalanan usai menonton pertandingan sepak bola Timnas Indonesia vs Tailan bersama teman-temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang rekan korban berinisial M (18) menuturkan, kejadian bermula ketika terduga pelaku tiba-tiba menghampiri mereka dan melontarkan sejumlah pertanyaan, termasuk menanyakan asal mereka.

“Teman aku berdua di belakang, aku jalan sendirian ke bawah mau makan cuanki. Dia tuh tanya-tanya awalnya, katanya ‘orang mana?’,” ungkap Mila.

Mila mengaku tidak menghiraukan pertanyaan pria tersebut. Namun, ia mulai merasa curiga dengan gerak-gerik terduga pelaku.

“Aku udah jalan aja. Tiba-tiba ngerasa ini orang nggak bener,” tuturnya.

Kecurigaan tersebut kemudian terbukti ketika salah seorang temannya yang berada di belakang tiba-tiba menarik bajunya setelah diduga mengalami pelecehan.

“Tiba-tiba teman aku tarik-tarik baju aku. Aku nanya, ‘kenapa?’ Dia pegang-pegang payudara,” jelas Mila.

Berdasarkan data kepolisian, terduga pelaku diketahui berinisial FJ (22), warga Kampung Cipeureu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang berjalan kaki di kawasan Jalan A. Yani, Kecamatan Cikole.

Menurut Ade, di tengah percakapan singkat tersebut, terduga pelaku diduga langsung melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif korban.

“Dan terlapor langsung memegang payudara sebelah kiri korban sebanyak satu kali, lalu korban berteriak meminta pertolongan,” tambahnya.

Teriakan korban kemudian membuat situasi di sekitar lokasi menjadi gaduh. Terduga pelaku yang panik sempat berupaya melarikan diri. Namun, upayanya berhasil digagalkan setelah dua teman korban bersama warga sekitar mengejar, menahan, dan mengepung terduga pelaku.

“Terlapor langsung melarikan diri, akan tetapi ditahan oleh dua orang teman korban dan berhasil diamankan,” pungkasnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sukabumi Kota masih mendalami perkara tersebut guna memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang
Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi
Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Berita Terbaru