26.5 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

Majelis Adat Sunda Tak Tahu Pelaporan Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro

HukumMajelis Adat Sunda Tak Tahu Pelaporan Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro

sukabumiheadline.com I Majelis Adat Sunda mengaku tidak tahu menahu terkait pelimpahan laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (25/1/2022) kemarin. Mereka mengaku belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

“Kalau berkaitan dengan pelimpahan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya sampai detik ini belum mendapatkan berita itu (dari kepolisian),” ujar Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, diberitakan republika.co.id, Rabu (26/1/2022).

Ia menyebut terkait pelimpahan kasus tersebut belum menerima pemberitahuan secara resmi. Sehingga, pihaknya masih merasa proses penanganan kasus tersebut berada di Polda Jabar. “Iya, kan harus resmi telepon atau surat. Saya menganggap ini masih di proses di Polda Jabar,” katanya.

Sementara, Polda Jawa Barat mengungkapkan laporan pengaduan Majelis Adat Sunda terhadap Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (25/1/2022).

“Laporan pengaduan tersebut (Majelis Adat Sunda) sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo.

Pelimpahan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya disebabkan peristiwa terjadi di wilayah Jakarta. “Karena pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta,” katanya.

Diberitakan detik.com, laporan dilakukan Majelis Adat Sunda ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Jabar namun masih harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda,” Ari Mulia Sebagja.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer