sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar akhirnya menyerah dan menyepakati skema pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hal itu terungkap dalam Raperda APBD Perubahan Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Halnitu juga diakui Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Menurutnya, keputusan mengambil opsi pinjaman tersebut telah melalu proses diskusi yang panjang.
Langkah tersebut, kata Ono, terpaksa ditempuh akibat Jawa Barat mengalami tekanan fiskal signifikan yang dipicu oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkurangnya alokasi transfer keuangan dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Pemprov Jabar dituntut untuk tetap merealisasikan berbagai program pembangunan infrastruktur krusial yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi opsi-opsi itu kan sudah merupakan diskusi panjang antara TAPD dengan DPRD yang pada akhirnya kita setujui bersama, bahwa Jawa Barat rencana pinjam ke PT SMI sebesar Rp3,4 triliun di mana semuanya itu untuk membiayai infrastruktur,” kata Ono usai rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).
Meski demikian, eksekusi pembiayaan utang jumbo ini sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan dokumen Raperda beserta lampirannya telah dikirim ke Kemendagri.
Herman menegaskan, meski opsi pinjaman disiapkan untuk menutupi kebutuhan pembangunan, kondisi likuiditas dan fiskal Jawa Barat saat ini tetap terkendali.
“Aman, likuiditas terjaga, aman. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskalnya tetap bisa kita jaga begitu sambil menunggu evaluasi APBD. APBD Jawa Barat sehat ya,” jelas dia.









