sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan. Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, langkah tersebut guna memperkuat gerakan lintas sektor dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendidikan yang digelar di Aula Dewi Sartika, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah untuk merumuskan langkah penanganan secara komprehensif.
Dalam siaran persnya, Herman menegaskan bahwa persoalan ATS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Kementerian Agama (Kemenag), sehingga diperlukan sinergi lintas instansi mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai pemerintahan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penanganan ATS harus dimulai dengan memahami kondisi riil keluarga, bukan sekadar menilai dari kemauan belajar,” kata dia, dikutip Kamis (15/10/2026).
Herman mengatakan, ada berbagai hambatan yang menyebabkkan anak tidak sekolah seperti faktor ekonomi, kewajiban membantu orangtua, hingga kondisi disabilitas. Semuanya harus disikapi secara bijaksana.
“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi kreatif dan fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing keluarga,” kata Herman.
Lebih jauh, ia menegaskan, salah satu solusi utama yang ditawarkan adalah pemanfaatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat melalui pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C. Waktu belajar yang fleksibel, dinilai sangat membantu anak-anak yang terkendala mengikuti pendidikan formal reguler.
Karenanya, Herman meminta para kepala disdik kabupaten dan kota tidak hanya berhenti pada laporan administratif. Mereka diwajibkan turun langsung ke lapangan untuk menemui keluarga dan memastikan setiap anak memperoleh jalan kembali belajar.
Selain itu, Pemprov juga menyiapkan mekanisme eskalasi berjenjang apabila penanganan di tingkat bawah menemui kendala. Apabila persoalan tidak terselesaikan di tingkat kabupaten/kota, kasus tersebut wajib dilaporkan kepada Kepala Disdik Jawa Barat.
Herman pun menyatakan kesiapannya untuk turun tangan langsung apabila seluruh tahapan eskalasi belum membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus memiliki keberanian dan tanggung jawab moral dalam menuntaskan persoalan pendidikan warga.
Melalui gerakan terpadu ini, Pemprov Jabar optimistis angka anak tidak sekolah dapat ditekan secara signifikan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.









