sukabumiheadline.com – Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terbukti tidak bisa menunjukkan kepemilikan ijazah setingkat SMA atau sederajat, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari memilih mencopot foto putra sulung Joko Widodo tersebut di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Tindakan tersebut, kata Rojab sebagai bentuk protes keengganan memiliki wapres yang tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat menyusul putusan MK tersebut. Baca selengkapnya: MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
Seperti diketahui, dalam putusannya, MK tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rojab, tindakannya itu merupakan sikap pribadi. Ia mengaku belum berkonsultasi secara khusus dengan struktur partai. Ia mengaku hanya merasa malu mendengar putusan MK yang terbit pada Selasa (6/10/2026) itu.
“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di MK, bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan memiliki ijazah setara SMA atau sederajat,” ujar Rojab kepada sukabumiheadline.com, Rabu malam.
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi ya merasa malu kok kayak gitu. Ini murni sikap politik saya,” sambung politikus PDI Perjuangan tersebut.
Namun demikian, pria yang juga mantan wartawan itu mengatakan jika dirinya akan mengembalikan foto Gibran ke tempatnya semula jika dalam proses bergulir ada fakta hukum bahwa Gibran memiliki ijazah SMA atau sederajat.
“Saya tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” jelasnya.
Meskipun demikian, Rojab menyatakan tindakannya hanya merespons kasus Gibran, sementara foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpampang di dinding ruangan kerjanya.
“Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” kata dia.
Sementara itu, disinggung soal pemakzulan atau impeachment Gibran dari posisi wapres, Rojab menyatakan hal itu merupakan urusan MPR RI.
“Kalau impeachment itu urusan MPR, tapi ya sikap politik saya hanya bisa menurunkan fotonya kan,” katanya.
Untuk informasi, seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, MK tidak dapat mengabulkan tuntutan mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai wakil presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para Pemohon. Baca selengkapnya: MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat









