sukabumiheadline.com l Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden (Pileg dan Pilpres) 2024 baru saja usai digelar pada Rabu (14/2/2024) lalu. Saat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi masih melakukan penghitungan manual.
Mengutip dari laman resmi KPU, perolehan suara sementara di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Sukabumi yang meliputi 9 kecamatan, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS keluar sebagai juaranya.
Adapun kesembilan kecamatan tersebut meliputi Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Gegerbitung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 05.30 WIB, PKS berhasil meraih total 7,518 suara atau setara 20,26%. Sementara di posisi kedua ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara total sebanyak 7,293 atau 19,66%.
Lalu di posisi ketiga, ada Partai Golkar dengan total 5.770 suara atau 15,55%. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara total 3.333 atau 8,98%. Yang menempati posisi keempat.
Sedangkan di posisi kelima, ada Partai Demokrat dengan perolehan suara total 3.096 atau 8,34%.
Untuk informasi, perolehan suara total adalah suara calon anggota legislatif (caleg) ditambah suara partai.
Jumlah perolehan suara masing-masing partai masih mungkin berubah karena progres penghitungan baru mencapai 664 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.642 TPS yang ada di Dapil 4 Kabupaten Sukabumi, atau sekira 40,44%.