sukabumiheadline.com l Pesta demokrasi, Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan, tepatnya 14 Februari 2024. Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sukabumi sudah didaftarkan masing-masing partai ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Dalam rilis Bangsit Rekap Keseluruhan Pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, KPUD Kabupaten Sukabumi merilis daftar lengkap Bacaleg semua partai.
sukabumiheadline.com akan melaporkan daftar bacaleg dari semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut partai yang berjumlah 18 parpol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ternyata tidak semua parpol peserta pemilu di Kabupaten Sukabumi memilik bacaleg yang diusung di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Hal itu juga terjadi pada partai nomor urut 7, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Partai besutan Anis Matta ini, berdasarkan data yang diterima redaksi, tidak mendaftarkan satupun bacaleg untuk Dapil 1 hingga 6 Kabupaten Sukabumi.
Hingga berita ini ditulis, tidak diketahui alasan partai pendatang yang begitu populer di media sosial (medsos) berkat kepopuleran salah seorang pentolannya, Fahri Hamzah tersebut, tidak memilik bacaleg yang akan bersaing di pemilu mendatang.
Untuk informasi, semua bacaleg akan bersaing memperebutkan sekira dua juta pemilih dengan 1.939 pemilih baru yang tersebar di 386 desa, 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Semua pemilih akan menggunakan gak pilihnya di sekira delapan ribu TPS di seluruh Dapil Kabupaten Sukabumi.