sukabumiheadline.com – Pelarian MI, pria asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi buronan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Tangerang, Banten, akhirnya dibekuk polisi, Selasa (29/9/2026).
Pria berusia 28 tahun itu dibekuk polisi di sebuah lokasi terpencil yang jadi tempat persembunyiannya, yakni di Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Usai ditangkap, Polsek Malangbong langsung menyerahkan MI kepada penyidik Polres Tangerang pada hari yang sama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melansir laman resmi kepolisian, Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengonfirmasi bahwa penangkapan dan pelimpahan tersangka merupakan hasil koordinasi ketat antarwilayah kepolisian.
“Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antarjajaran dalam rangka mendukung proses penyidikan serta penegakan hukum terhadap perkara pencurian dengan kekerasan,” kata Suarna, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (30/9/2026).
MI disinyalir sengaja kabur ke kawasan pedesaan di Garut untuk menghindari kejaran penyidik Polres Tangerang atas tindak pidana kekerasan yang dilakukannya. Namun, jejak pelariannya tercium setelah kepolisian lintas daerah saling berbagi informasi intelijen.
Selesai proses administrasi serah terima di Mapolsek Malangbong, MI langsung digiring ke Tangerang di bawah pengawalan ketat. Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Tangerang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.









