sukabumiheadline.com l Pesta demokrasi, Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan, tepatnya 14 Februari 2024. Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sukabumi sudah didaftarkan masing-masing partai ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Dalam rilis Bangsit Rekap Keseluruhan Pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, KPUD Kabupaten Sukabumi merilis daftar lengkap Bacaleg semua partai.
sukabumiheadline.com akan melaporkan daftar bacaleg dari semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut partai yang berjumlah 18 parpol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah daftar bacaleg dari partai nomor urut 15, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 6 yang akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Sukabumi di Jl. Jajaway, Palabuhanratu.
Dapil 1 (Satu)
Jumlah: 3 Orang
Jumlah bakal Calon Perempuan: 1 Orang
Jumlah bakal Calon Laki-laki: 2 Orang
– Nurlela
– Andre Aulia Santanu
– M. Agung Hidayat
Dapil 2 (Dua)
Jumlah: 2 Orang
Jumlah bakal Calon perempuan: 1 Orang
Jumlah bakal Calon Laki-laki: 1 Orang
– Putri Nurhelina Oktaviani
– Sobani
Dapil 3 (Tiga)
Jumlah: 5 Orang
Jumlah bakal Calon perempuan: 2 Orang
Jumlah bakal Calon Laki-laki: 3 Orang
– Teti Rosmayati
– Delinan
– Diki Suhendar
– Oom Rukoyah
– Yusuf Gunawan
Dapil 4 (Empat)
Jumlah: 4 Orang
Jumlah bakal Calon perempuan: 1 Orang
Jumlah bakal Calon Laki-laki: 3 Orang
– Deti Sri Mulyani
– Budi Priana
– Dede Ruslan
– Ali Akbar
Dapil 5 (Lima)
Jumlah: 2 Orang
Jumlah bakal Calon perempuan: 1 Orang
Jumlah bakal Calon Laki-laki: 1 Orang
– Siti Nurhasanah
– Karim
Dapil 6 (Enam)
Jumlah: 5 Orang
Jumlah bakal Calon perempuan: 2 Orang
Jumlah bakal Calon Laki-laki: 3 Orang
– Risma Triatianti
– Ilham Pratama Kader
– Empud
– Yuda Ahmad Septian
– Ajeng Ratna Suminar
Demikian daftar bacaleg PKS yang akan bersaing memperebutkan sekira dua juta pemilih dengan 1.939 pemilih baru yang tersebar di 386 desa, 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Untuk informasi, terdapat sekira delapan ribu TPS di seluruh Dapil Kabupaten Sukabumi.