Smart City dari Sukabumi Tanpa Seremoni Ala Pemda, Kampung Ini Punya Stasiun TV dan Radio Berlisensi

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar. l Istimewa

Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebagian besar orang mungkin akan menyangka kampung yang terletak di daerah terpencil ini tidak pernah terjamah arus modernisasi. Hal itu dikarenakan stigma masyarakat mengenai sebuah kampung adat terpencil yang tertutup dan konservatif.

Berbeda halnya dengan sebuah kampung yang berada di tengah-tengah pegunungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kampung ini dikelilingi perbukitan dengan landscape berupa lahan terasering yang dijadikan area untuk menanam padi huma. Hal itu karena padi merupakan komoditas utama bagi Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, secara administratif kampung tersebut masuk ke dalam wilayah Kampung Sukamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok.

Uniknya, warga setempat memiliki peraturan tidak tertulis berupa larangan memperjualbelikan beras. Hal tersebut dianggap sebagai dosa besar dikarenakan menjual beras sama dengan menjual kehidupan warga itu sendiri.

Tak heran jika masyarakat setempat mengartikan kegiatan jual beli beras sebagai sebuah tindak kejahatan serupa pembunuhan atau penghilangan nyawa.

Smart City Ala Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar

Meskipun berada di tengah pegunungan, tak membuat warga Kampung Adat Ciptagelar ketinggalan informasi. Hal tersebut dikarenakan adanya listrik yang mengalir dari turbin pembangkit tenaga listrik dari sungai yang ada di sekitar kampung.

Itulah sebabnya Kampung Ciptagelar disebut sebagai smart city dengan renewable energy atau kota pintar dengan energi terbarukan.

Selain itu, hampir di setiap rumah dipasang panel surya yang menunjukkan kawasan ini benar-benar modern dengan peradaban yang maju.

Hal ini juga lah yang membuat Kampung Ciptagelar memiliki stasiun TV lokal sendiri bernama Ciga TV sejak tahun 2008. Selain itu, empat tahun sebelumnya, sudah berdiri stasiun Radio Swara Ciptagelar.

Saluran radio tersebut telah resmi menjadi radio komersial karena memperoleh lisensi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi.

Meski terbuka dalam perkembangan teknologi, namun warga setempat tetap menyeimbangkannya dengan aturan-aturan adat yang berlaku. Karenanya, tak ada acara seremonial berupa launching di hotel berbintang ala pejabat daerah.

Hal ini dilakukan sebagai penyeimbang tatanan kehidupan, sehingga adat kebudayaan leluhur tidak hanyut terbawa arus modernisasi.

Berita Terkait

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun
Mudik nyaman & on time, ini 5 shuttle bus Jakarta-Sukabumi plus tarif dan jadwal
Bakso Tjendana 88 Sukabumi, menjual kuliner sekaligus suasana
Ingin tampil cantik dan fresh? Pilih 10 model rambut pendek wanita ini untuk referensi
Surga tersembunyi di Tegalbuleud Sukabumi, lupakan Palabuhanratu dan Ujunggenteng
Alumni Unpad, artis asal Sukabumi bagikan perjalanan karier ke mahasiswa baru
Profil Zahran dan Salma, wakil Kota Sukabumi di Grand Final Pasanggiri Moka Jawa Barat 2026
EQUIL dan AQUA dari Sukabumi cetek! Ini 5 AMDK termahal di dunia, Rp1,5 miliar/liter

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:26 WIB

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Mudik nyaman & on time, ini 5 shuttle bus Jakarta-Sukabumi plus tarif dan jadwal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Bakso Tjendana 88 Sukabumi, menjual kuliner sekaligus suasana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Ingin tampil cantik dan fresh? Pilih 10 model rambut pendek wanita ini untuk referensi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Surga tersembunyi di Tegalbuleud Sukabumi, lupakan Palabuhanratu dan Ujunggenteng

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi melalui QRIS - sukabumiheadline.com

Regulasi

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Senin, 17 Agu 2026 - 13:23 WIB