Smart City dari Sukabumi Tanpa Seremoni Ala Pemda, Kampung Ini Punya Stasiun TV dan Radio Berlisensi

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar. l Istimewa

Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebagian besar orang mungkin akan menyangka kampung yang terletak di daerah terpencil ini tidak pernah terjamah arus modernisasi. Hal itu dikarenakan stigma masyarakat mengenai sebuah kampung adat terpencil yang tertutup dan konservatif.

Berbeda halnya dengan sebuah kampung yang berada di tengah-tengah pegunungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kampung ini dikelilingi perbukitan dengan landscape berupa lahan terasering yang dijadikan area untuk menanam padi huma. Hal itu karena padi merupakan komoditas utama bagi Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, secara administratif kampung tersebut masuk ke dalam wilayah Kampung Sukamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok.

Uniknya, warga setempat memiliki peraturan tidak tertulis berupa larangan memperjualbelikan beras. Hal tersebut dianggap sebagai dosa besar dikarenakan menjual beras sama dengan menjual kehidupan warga itu sendiri.

Tak heran jika masyarakat setempat mengartikan kegiatan jual beli beras sebagai sebuah tindak kejahatan serupa pembunuhan atau penghilangan nyawa.

Smart City Ala Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar

Meskipun berada di tengah pegunungan, tak membuat warga Kampung Adat Ciptagelar ketinggalan informasi. Hal tersebut dikarenakan adanya listrik yang mengalir dari turbin pembangkit tenaga listrik dari sungai yang ada di sekitar kampung.

Itulah sebabnya Kampung Ciptagelar disebut sebagai smart city dengan renewable energy atau kota pintar dengan energi terbarukan.

Selain itu, hampir di setiap rumah dipasang panel surya yang menunjukkan kawasan ini benar-benar modern dengan peradaban yang maju.

Hal ini juga lah yang membuat Kampung Ciptagelar memiliki stasiun TV lokal sendiri bernama Ciga TV sejak tahun 2008. Selain itu, empat tahun sebelumnya, sudah berdiri stasiun Radio Swara Ciptagelar.

Saluran radio tersebut telah resmi menjadi radio komersial karena memperoleh lisensi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi.

Meski terbuka dalam perkembangan teknologi, namun warga setempat tetap menyeimbangkannya dengan aturan-aturan adat yang berlaku. Karenanya, tak ada acara seremonial berupa launching di hotel berbintang ala pejabat daerah.

Hal ini dilakukan sebagai penyeimbang tatanan kehidupan, sehingga adat kebudayaan leluhur tidak hanyut terbawa arus modernisasi.

Berita Terkait

Mitos dan cerita menyedihkan di balik keindahan Situ Batu Karut Sukabumi
Lupakan KA Jaka Lalana Jakarta-Sukabumi, Nusantara Explorer Sleeper Train meluncur
Prabowo bentuk lembaga baru lagi, Universitas Republik Indonesia, ini tugasnya
Kenapa Lamine Yamal dan Keyne secara fisik berbeda?
Memahami harmonisasi budaya di Chinatown Sukabumi
Nomor 5 wanita Sukabumi, daftar artis punya gelar bangsawan Solo
Meskipun enak, kandungan gizi telur asin rendah
Gagal masuk negeri? Ini 20 universitas terbaik di Bandung versi EduRank 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:20 WIB

Mitos dan cerita menyedihkan di balik keindahan Situ Batu Karut Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:13 WIB

Lupakan KA Jaka Lalana Jakarta-Sukabumi, Nusantara Explorer Sleeper Train meluncur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:08 WIB

Prabowo bentuk lembaga baru lagi, Universitas Republik Indonesia, ini tugasnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:19 WIB

Kenapa Lamine Yamal dan Keyne secara fisik berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:01 WIB

Memahami harmonisasi budaya di Chinatown Sukabumi

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB