sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan tabrakan di ruas jalan nasional tepatnya di jalan raya plabuan di Kampung Sindangsari, Desa/Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dari informasi didapat, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebur terjadi sekitar pukul 05.40 WIB, mengakibatkan pengendara sepeda motor jenis honda Revo dengan nomor polisi F 4803 QF berinisial AA (48) warga kampung Marinjung hilir, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi langsung tewas.
Kepala unit penegakan hukum satlantas polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan berawal saat kendaraan mobil jenis Toyota Calya dengan nomor polisi F 1658 VE yang dikemudikan Samsul Arifin (26) warga Bantargadung, dengan membawa tiga penumpang melaju dari arah Warungkiara menuju ke Palabuhanratu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Yanuar Fajar lagi, sesaat sampai di lokasi kejadian yang melintasi jalan menikung ke kiri ke kanan jalan kendaraan tiba tiba out of control hingga melewati garis marka jalan.
“Nah pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor yang dikemudikan korban. Sehubungan jarak sudah dekat maka kejadian kecelakaan tidak dapat di hindarkan lagi,” ujar Yanuar Fajar, Selasa, (13/6/2023).
Diterangkannya, akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi motor atau korban mengalami luka jejak di dada memar di kaki dan tangan.
“Sesaat kejadian korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat Kecamatan Bantargadung,” sambungnya.
“Untuk tiga orang penumpang berikut pengemudi kendaraan roda empat dalam keadaan selamat, hanya mengalami syok dan kerugian materi,” tandasnya.