Tertarik jadi petugas Sensus Ekonomi 2026? Daftar online di sini

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas atau pegawai memakai seragam - Ist

Ilustrasi petugas atau pegawai memakai seragam - Ist

sukabumiheadline.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026. Rekrutmen ini merupakan proses seleksi calon mitra statistik tambahan Tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan petugas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang belum terpenuhi pada penetapan Mitra Kepka 2026.

Untuk mendaftar, seperti dilansir website resmi BPS, Anda bisa melakukan secara online Daftar Mitra Kepka 2026 pada tautan berikut: http://s.bps.go.id/3308MitraKepka2026

Perlu diperhatikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi belum tentu langsung ditugaskan sebagai petugas Sensus Ekonomi 2026, karena sebagian peserta dapat ditetapkan sebagai cadangan sesuai kebutuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang terpilih akan mengikuti pelatihan pada rentang waktu 30 Mei s.d. 14 Juni 2026. Selanjutnya, petugas akan melaksanakan pendataan lapangan secara door to door pada 15 Juni s.d. 31 Agustus 2026 dengan sistem kontrak.

Penjelasan lengkap terkait Rekrutmen Petugas Sensus Ekonomi 2026 di sini

Jadwal rekrutmen

Pengumuman Hasil Jadwal: 23-25 Mei 2026

Berita Terkait

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Berita Terbaru