Untuk pemilukada berkualitas, Panwascam Cikakak sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Cikakak sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Cikakak

Panwascam Cikakak sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Cikakak

sukabumiheadline.com – Untuk mendorong penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang berkualitas, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Panwascam Cikakak, Samsul Anwar, Selasa (23/7/2024).

“Kami hari ini melakukan sosialisasi rekrutmen PKD se-Kecamatan Cikakak untuk Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Samsul kepada sukabumiheadline.com, Selasa petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, sosialisasi rekrutmen PKD tersebut dilakukan di 9 desa yang ada di Cikakak, yakni Desa Cikakak, Cimaja, Cirendang, Gandasoli, dan Ridogalih.

“Kemudian, di Desa Sirnarasa, Margalaksana, Cileungsing, dan Sukamaju. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris dan Bendahara Panwascam Cikakak, Eneng Sri Rusmiati dan Irfan Prayuda, serta sembilan PKD masing-masing desa yang ada di Cikakak,” tambah Samsul.

Panwascam Cikakak sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 - Panwascam Cikakak
Panwascam Cikakak sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024 – Panwascam Cikakak

Untuk informasi, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa, yaitu petugas yang mengawasi penyelenggaraan pemilihan di kelurahan/desa.

Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni antara lain:

  • Perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu;
  • Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
  • Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu; dan.
  • Pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Berita Terkait

Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia
Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 01:33 WIB

Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Berita Terbaru

Ilustrasi dua pria bertengkar, salah satu memegang golok - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:00 WIB

Jersey Persib di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/2027 (kanan) - Ist

Olahraga

Jersey, lawan dan jadwal Persib di ASEAN Shopee Cup 2026/2027

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:35 WIB