Update jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, rangking berapa?

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengangguran sedang antre menunggu diterima kerja - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pengangguran sedang antre menunggu diterima kerja - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat pada 2025/2026 yang diperbaharui November 2025, tingkat pengangguran mencapai 6,77 persen, atau sekira 3,6 juta dari total sekira 54 juta jiwa penduduk di provinsi yang dipimpin Dedi Mulyadi itu.

Adapun definisi pengangguran menurut BPS, dijelaskan pada bagian akhir artikel ini.

Untuk informasi, tingkat pengangguran tersebut terus meningkat dari 2024 di mana tingkat pengangguran mencapai 6,75 persen. Bahkan pada 2023 sempat mencapai 7,44 persen secara nasional dan di masa pandemi pada 2020 sempat mencapai angka 10,46 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kota Sukabumi menempati rangking ke-3 dengan persentase pengangguran tertinggi di Jawa Barat, lantas berapa jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi? Baca selengkapnya: Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar

Jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi 

Ilustrasi antrean pelamar kerja didominasi laki-laki - sukabumiheadline.com
Ilustrasi antrean pelamar kerja didominasi laki-laki – sukabumiheadline.com

Persentase jumlah pengangguran di Jawa Barat menurut kota dan kabupaten, posisi pertama ditempati Kabupaten Bekasi, yakni 8,78%. Disusul posisi kedua, Kota Cimahi 8,75%, dan Kota Sukabumi 8,19% di posisi ketiga.

Selanjutnya, (4) Kabupaten Karawang 7,99%, (5) Kota Bogor 7,95%, (6) Kabupaten Bogor 7,69%, (7) Kabupaten Kuningan 7,59%, (8) Kabupaten Purwakarta 7,54%, dan (9) Kota Bekasi 7,33%.

Berita Terkait: Puluhan ribu pria di Kabupaten Sukabumi urus rumah tangga, 500 ribu lebih wanita bekerja

Kabupaten Sukabumi menempati posisi ke-10 persentase jumlah pengangguran terbesar, yakni 7,23 persen. Untuk diketahui, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi pada Semester I 2025, sebanyak 2.889.139 jiwa (BPS). Dengan demikian jumlah pengangguran sekira 208.884 jiwa.

Namun, jika berbanding dengan jumlah angkatan kerja, atau yang berusia di atas 15 tahun, maka jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi sebanyak 193.637 jiwa, dari total 1,4 juta jiwa angkatan kerja atau pengangguran terbuka (BPS-2023).

Meskipun dari sisi persentase jumlah pengangguran di kabupaten lebih rendah dibanding Kota Sukabumi, namun dari sisi jumlah pengangguran di kabupaten jauh lebih besar. Baca selengkapnya: Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar

Untuk informasi, jumlah riil pengangguran potensial lebih besar mengingat definisi pengangguran versi BPS adalah orang yang melakukan aktivitas kerja pada seminggu terakhir saja.

Baca Juga: 4 pria di Kota Sukabumi urus rumah tangga

Selanjutnya, (11) Kota Bandung 7,22%, (12) Kabupaten Subang 6,80%, (13) Kabupaten Bandung 6,68%, (14) Kabupaten Bandung Barat 6,60%, (15) Kabupaten Garut 6,54%, dan (16) Kota Depok 6,52%.

Kemudian, (17) Kabupaten Indramayu 6,47%, (18) Kota Tasikmalaya 6,43%, (19) Kabupaten Cirebon 6,42%, (20) Kota Cirebon 6,41%, (21) Kabupaten Cianjur 6,17%, dan (22) Kabupaten Sumedang 6,08%.

Sementara itu, (23) Kota Banjar 5,26%,(24) Kabupaten Ciamis 4,08%, (25) Kabupaten Tasikmalaya 3,69%, (26) Kabupaten Majalengka 3,62%, dan (27) Kabupaten Pangandaran 1,91%.

Jawa Barat juara investasi 

Meskipun Jawa Barat menjadi juara investasi, dengan Rp296,8 triliun pada 2025, namun pengangguran dan ketersediaan lapangan pekerjaan masih menjadi pekerjaan rumah kepala daerah.

Selain itu, banyak faktor lainnya yang membuat Jawa Barat tetap memiliki angka pengangguran tinggi meski investasinya nomor satu. Dari mulai populasi penduduk, magnet migrasi, otomasi industri hingga ketimpangan wilayah.

Definisi pengangguran menurut BPS

Ilustrasi antrean pencari kerja didominasi perempuan - sukabumiheadline.com
Ilustrasi antrean pencari kerja didominasi perempuan – sukabumiheadline.com

Menurut BPS, pengangguran adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau sudah diterima bekerja namun belum mulai bekerja.

Definisi ini mencakup pengangguran terbuka (sedang mencari) dan mereka yang belum aktif mencari karena menunggu pekerjaan baru.

Kategori Utama Pengangguran Menurut BPS

  • Mencari Pekerjaan: Berusaha aktif mencari pekerjaan, tidak terbatas pada seminggu terakhir.
  • Mempersiapkan Usaha: Sedang mempersiapkan suatu usaha baru yang bertujuan mencari penghasilan/keuntungan.
  • Merasa Tidak Mungkin Mendapat Pekerjaan: Sudah sering mencari tetapi tidak berhasil, merasa tidak ada kesempatan.
  • Sudah Punya Pekerjaan tapi Belum Mulai Bekerja: Sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja pada saat pencacahan.

Pengertian Terkait:

  • Angkatan Kerja: Penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja atau memiliki pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, atau tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan (termasuk kategori di atas).
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
  • Setengah Penganggur (Underemployment): Penduduk yang bekerja di bawah 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Berita Terkait

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu
BNN minta semua jenis vape dilarang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Kamis, 24 September 2026 - 05:21 WIB

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 September 2026 - 03:19 WIB

Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Profil lengkap Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:00 WIB

Neng Susilawati - Ist

Khazanah

Mengenal 5 pelukis asal Sukabumi dan prestasinya

Kamis, 1 Okt 2026 - 06:12 WIB