Update tarif layanan semua kelas dan ambulans di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut - Istimewa

RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut - Istimewa

sukabumiheadline.com – RSUD R. Syamsuddin, SH. merupakan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat.

Namun demikian, banyak warga Kabupaten Sukabumi dan Cianjur yang juga melakukan berobat ke RS yang beralamat di Jl. Rumah Sakit No.1, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait biaya pengobatan, rawat inap hingga ambulance, berikut adalah rincian tarif layanan di RS R. Syamsuddin, SH., dirangkum sukabumiheadline.com dari lama resmi rumah sakit yang juga populer disebut RS Bunut itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Diabadikan Jadi Nama RS di Kota Sukabumi, Pemikiran dan Perjalanan Hidup R. Syamsudin

RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut - Istimewa
RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi atau RS Bunut – Istimewa

Selain itu, informasi juga kami peroleh dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemen PAN-RB, Rabu (11/9/2024).

1. FASILITAS RAWAT INAP

    • Fasilitas VVIP: 1 ruangan 1 pasien, ukuran ruang 24 m2, Tempat tidur elektrik, Bedside cabinet, toilet, Washtafel, Jam Dinding, Dispenser, Nurse Call, AC, Standart Infus, Meja troly, Telepon, Kamar mandi, Sofa, Overbad Table, Rak handuk, Rak Sepatu, Televisi 42 Inchi, Lemari Es, Meja Ruangan Pasien, Lemari Pakaian, Gorden Privacy, Gift Bath Set, Balkon.
  1. Fasilitas VIP: 1 ruangan 1 pasien, ukuran ruang 16m2, Tempat tidur tipe, Electric Bed, Bed side Kabinet, Toilet, Washtafel, Jam Dinding, Dispenser, Nurse Call, AC, Standart Infus, Sofa, Overbad Table, Rak handuk, Rak Sepatu, Televisi 32 Inchi, Lemari Es, Meja Ruangan Pasien, Lemari Pakaian, Gorden Privacy, Gift Bath Set, Balkon.
  2. Fasilitas Kelas 1: 1 ruangan 2 pasien, ukuran ruang 12 m2, Tempat tidur elektrik, bedside cabinet, 1 kursi , dispenser, TV 21 inchi di ruang pasien , lemari pakaian, kulkas, meja troly, telepon, kamar mandi.

Fasilitas Kelas 2: 1 ruangan 4 pasien, ukuran ruang 12m2, Tempat tidur elektrik, bedside cabinet, 1 kursi, meja troly, kamar mandi.

Fasilitas Kelas 3: 1 ruangan 5-6 pasien, ukuran ruang 15m2, Tempat tidur elektrik, bedside cabinet, 1 kursi, meja troly, kamar mandi.

Baca Juga: Besaran Tarif Layanan di RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi

Ruang rawat inap Kelas III di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi - Istimewa
Ruang rawat inap Kelas III di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi – Istimewa

2. TARIF PELAYANAN

  • Rawat Jalan
    • Pemeriksaan spesialis: Rp40.000,-
    • Pemeriksaan umum: Rp30.000,- (biaya tersebut diluar biaya konsul antar klinik, obat dan tindakan khusus)
  • Tarif Rawat Inap/hari
    • Kelas Utama
      • Presiden Suite Room: Rp1.400.000
      • VIP 1: Rp950.000
      • VIP 2: Rp600.000
      • VIP Tanjung: Rp500.000
    • Kelas I: Rp200.000
    • Kelas II: Rp120.000
    • Kelas III: Rp80.000
    • Intensif (ICU): Rp500.000
    • High Care Unit (HCU): Rp300.000
    • Perinatologi level I: Rp200.000
    • Perinatologi level II: Rp300.000
    • Isolasi: Rp120.000
    • Intermediate Ward (IW): Rp120.000

Catatan: Biaya tidak termasuk biaya obat, pelayanan penunjang medis dan tindakan lainnya

Rekomendasi Redaksi: Profil dan Sejarah PUI, Didirikan Dua Pejuang Kemerdekaan asal Sukabumi

  • Tarif Ambulans per Km atau Hari
    • Ambulans Gawat Darurat: Dalam Kota: Rp250.000, Luar Kota: Rp20.000/km, Dalam Kegiatan: Rp200.000/hari
    • Ambulans Eksekutif: Dalam Kota: Rp200.000, Luar Kota: Rp15.000/km
    • Ambulans Transportasi: Dalam Kota: Rp200.000, Luar Kota: Rp15.000/km, Dalam Kegiatan: Rp150.000/hari
  • Dokter: Pendamping pasien rujukan: Rp5.000/km, Dalam Kegiatan: Rp500.000/hari
  • Perawat: Pendamping pasien rujukan: Rp3.000/km, Dalam Kegiatan: Rp350.000/hari
  • Penjemputan pasien: Rp100.000
  • Kendaraan Jenazah: Dalam kota: Rp150.000, Luar Kota: Rp15.000/km

Catatan: Tarif di atas belum termasuk jasa pelayanan.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Berita Terbaru