1 Tewas di Tempat dan 4 Luka, Colt L-300 vs Pemotor di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Cicurug. l Istimewa

Lakalantas di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Jalan Siliwangi, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Ahad (19/12/2021) dini hari, pukul 02.00 WIB.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, lakalantas yang melibatkan angkutan umum Colt L-300 dengan pemotor, terjadi di pertigaan arah Bangbayang, atau tepatnya di Kampung Kongsi RT 02/05, Kelurahan/Kecamatan Cicurug.

Menurut Anggota Unit Lantas Polsek Cicurug Bripka Zakaria, lakalantas melibatkan angkutan umum trayek Bogor – Sukabumi jenis Colt L-300 dengan nomor polisi F 677I SD yang dikemudikan Dede Haleli dengan sepeda motor jenis Beat warna putih, nopol F 2263 QX dikemudikan oleh seorang pria tanpa identitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zakaria, pengendara L-300, Dede Haleli berusia 22 tahun dan merupakan Kampung Lamping RT 05/05 Kelurahan Palasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Dede mengangkut penumpang dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Nahas, saat tiba di tempat kejadian bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Sepeda motor dikemudikan seorang pria tanpa identitas dan berboncengan dengan pria lain yang juga tidak memiliki identitas.

“Kronologisnya, saat Colt L-300, yang melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua orang pria tanpa identitas. Korban terseret hingga terbentur pagar teralis sebuah toko dan tiang rambu lalu lintas,” ungkap Zakaria kepada sukabumiheadlines.com.

IMG 20211219 071740
L-300 setelah menabrak motor. l Istimewa

Ia menambahkan, pengendara L-300, Dede Haleli berusia 22 tahun dan merupakan Kampung Lamping RT 05/05 Kelurahan Palasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Mobil nahas yang dikemudikan Dede mengangkut penumpang dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Akibat kejadian tersebut, satu Unit sepeda motor Honda Beat warna putih orange mengalami kerusakan cukup berat. “Kerusakan berat juga pada kendaraan L-300, teralis besi toko baju, dan tiang larangan berhenti roboh,” tambah dia.

Sementara, satu korban tewas di tempat, dan empat lainnya mengalami luka ringan hingga berat. Satu korban tewas, adalah pengendara sepeda motor tanpa identitas. Sedangkan penumpang sepeda motor, tanpa identitas, juga mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki.

“Sopir Colt L-300, saudara Dede Haleli mengalami luka berat, dan seorang penumpang L-300 yang duduk di depan, atas nama Maulana Yusuf mengalami luka ringan di bagian pelipis,” kata Zakaria.

Seorang penumpang lain yang mengalami luka ringan, bernama Asep Mohamad Sutisna. “Semua korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Medicare,” pungkas dia.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru