10 Tahun Jalan Cisarua Nagrak Rusak, Warga Kecewa ke Pemda Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Cisarua Nagrak, Kabupaten Sukabumi 10 tahun rusak. | Foto: Andika Putra

Jalan Cisarua Nagrak, Kabupaten Sukabumi 10 tahun rusak. | Foto: Andika Putra

SUKABUMIHEADLINE.com – Warga Kampung Depok di Desa Cisarua Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mulai merasa kesal oleh kondisi jalan rusak dan tak kunjung diperbaiki.

Warga setempat, Yoga (23 tahun) mengatakan kurang lebih sudah 10 tahun jalan tersebut rusak. “Kalau tidak salah terakhir jalan ini diperbaiki waktu saya masih SMP,” kata Yoga kepada sukabumiheadlines.com.

Masih kata Yoga, warga di Kampung Depok sudah berulang kali mengajukan perbaikan ke desa, lalu diteruskan Pemda Sukabumi. Sayangnya sampai sekarang belum ada respon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah mengajukan beberapa kali ke desa supaya jalan bagus lagi. Desa sudah mengajukan tiap tahun ke Pemda tapi tidak ditanggapi,” kata Yoga.

Kesal menunggu, lanjutnya, warga juga sempat membuat perbaikan seadanya secara swadaya. Saat itu dikumpulkan dana seikhlasnya dari warga Kampung Depok, Wanamukti dan Kubang.

“Tiga tahun ke belakang pernah ada perbaikan swadaya dari tiga kampung buat nembok jalan, tapi jalannya sudah mulai rusak lagi karena air,” sambungnya.

Yoga dan warga setempat berharap ada perhatian dari Pemda. “Ini kan fasilitas umum, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat umum juga, bukan cuma warga sini saja,” tandas Yoga.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru