3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur - Istimewa

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Tiga orang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi di Kawasan Puncak, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Tak hanya diamankan, rambut ketiga pria tersebut juga digunduli polisi.

Ketiganya diamankan jajaran Polres Cianjur, karena kerap beroperasi mengedarkan obat terlarang di kawasan Puncak-Cipanas. Ketiga pelaku tersebut berinisial FR (23), SI (25), dan ES (35) ditangkap berdasarkan laporan warga yang mencuriga FR.

Menurut Kanit 1 Satnarkoba Polres Cianjur Ipda Fakhri TD, FR mendapatkan pasokan obat terlarang merek Hexymer dan Tramadol dari SI dan ES yang berada di Sukabumi.

Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap kedua pelaku di rumahnya di Sukabumi. Penggeledahan di rumah SI dan ES menghasilkan temuan ribuan butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam dinding rumah.

“Kami mendapat laporan FR kerap menjual obat terlarang di sejumlah lokasi di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Fakhri.

“Pelaku digiring ke Polres Cianjur, beserta barang bukti 9.175 butir obat terlarang, kami masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap bandar besar yang memasok obat terlarang pada para pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Ponpes Darul Amal Jampang Kulon Sukabumi Memadukan Kurikulum Diknas dan Pesantren

Sebanyak 9.175 butir obat terlarang diamankan sebagai barang bukti. Ketiga pelaku dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 436 Ayat (2) juncto 145 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto 55 KUHP dengan ancaman kurungan maksimum 12 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait grup media sosial milik para pelaku dan menghimbau warga untuk melaporkan hal mencurigakan di lingkungannya.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar besarnya dan memberantas peredaran obat terlarang di Cianjur.

Berita Terkait

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Berita Terbaru

Nasional

Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:00 WIB