5 Pemuda Sukabumi Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

- Redaksi

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com I SUKABUMI – Jumlah pengendara sepeda motor yang begitu banyak telah menimbulkan masalah di kota-kota di Indonesia, termasuk di Sukabumi.

Salah satu masalah, yakni penggunaan knalpot bising, dan dengan sengaja si pemilik mengubah knalpot standard pabrikan kendaraannya, yang sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja.

Namun, pada sisi lain, praktik tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya. Selain bising, alasan lain yang membuat masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan knalpot bising juga bisa memicu konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sukabumiheadline.com, Senin (29/11/2021), meminta pendapat dari 5 pemuda Sukabumi yang pro dan kontra dengan menggunakan knalpot bising pada sepeda bermotor dan tidak sesuai dengan standard pabrikan.

Berikut 5 komentar pro kontra pemuda Sukabumi terkait sikap kepolisian menilang pengguna knalpot bising.

1. Anggi Fauzi (22), Kecamatan Cisaat.

Menurut saya langkah menilang pengguna knalpot bising amat sangat luar biasa karena bukan hanya masyarakat saja yang terganggu, melainkan keselamatan untuk dirinya atau si pengendaranya sendiri harus diperhitungkan.

Tidak sedikit juga kejadian kecelakaan, perkelahian di jalan disebabkan oleh kondisi motor yang tidak sesuai pabrikan dan knalpot bising berdampak ke si pengendara lain.

Baca Juga :  Jatuh Bangun Usaha Distro Pemuda Nagrak Sukabumi, Pernah Rugi Puluhan Juta

2. Helmi Putra Munggaran (36), Kecamatan Cicantayan.

Sangat setuju dengan penindakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standard pabrik, karena standard pabrik sudah pasti terjamin kualitas dan keamanannya, karena sudah sesuai dengan SNI dan sudah ada penanggung jawab, yaitu pemerintah.

Tapi jangan cuma menindak tegas atau merazia masyarakat yang menggunakan accesories dan sparepart variasi (custom). Mereka menjual barang-barang tersebut secara bebas dan mudah didapat juga harus ditindak. Dari dulu masalah ini tidak ada penyelesaiannya, dan terus seperti itu.

Kenapa tidak dilakukan peninndakan keras atau razia dulu oleh pemerintah dan polisi ke titik masalahnya, yaitu pabrik pembuatnya, toko-toko atau penjualnya, bengkel custom, bengkel bore up racing, bengkel pembuat sparepart dan accesories custom, dll.

Mungkin bila itu dilakukan penindakan ke sumber masalahnya semuanya akan selesai, dan tidak ada yang menggunakan di luar standard pabrik.

3. Suherlan (28), Kecamatan Kalapanunggal

Iya setuju dirazia yang tidak pakai knalpot standard tapi gak bakalan habis-habis kalau pabrik knalpotnya gak ditutup. Jadi percuma sekarang iya ditilang, kalau yang jera pasti tidak akan pake lagi , tapi yang gak kapok mah nanti pasti dipasang lagi.

Baca Juga :  Permintaan Bibit Lele Tinggi, BUM Desa di Caringin Sukabumi Kewalahan

4. Hendi Suhendi (44), Kecamatan Bojonggenteng.

Bagus kok menurut saya dan memang harus nya seperti itu, karena pengendara dengan knalpot bising sangat sangat menganggu ketertiban umum, dan pada prinsipnya malah mengundang keributan. Lebih banyak mudharatnya dari manfaatnya, tapi punten itu menurut saya.

5. Yusuf Firdaus (19), Kecamatan Cikole.

Jelas sangat mengganggu sekali, dikarenakan apa, knalpot bising menganggu kepada orang yang dilewatinya serta bisa menimbulkan emosi.

Sudah banyak terjadi masalah akibat knalpot bising, contohnya perkelahian di jalan atau maslah yang lainnya, dan juga untuk motor yang tidak standard pabrik, contohnya menggunakan ban cacing, lampu yang membuat orang lain silau, spion yang tidak dipakai itu saya setuju untuk ditindak berupa tilang.

Praktik seperti itu bisa membahayakan keselamatan kepada pengendara tersebut dan merugikan pengendara lain jika terjadi sebuah kecelakaan. Yang paling penting, utamakan kenyamanan berkendara dan warga lainnya.

Berikut 5 komentar yang tidak setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi: 5 Pemuda Sukabumi Tidak Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

Berita Terkait

Kapan terakhir Gede Pangrango meletus? Sudah 50 kali, abu vulkanik hingga Sukabumi dan Jakarta
Spot wisata kuliner di Kota Sukabumi bertambah signifikan, bukti kondisi ekonomi membaik?
Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak
Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda
Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon
Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi
Penduduk miskin Kota Sukabumi naik, ranking berapa se-Jawa Barat?
Bak kamar mayat, angka kematian di Kota Sukabumi 3 kali lipat dari kelahiran

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 04:18 WIB

Kapan terakhir Gede Pangrango meletus? Sudah 50 kali, abu vulkanik hingga Sukabumi dan Jakarta

Rabu, 2 April 2025 - 03:32 WIB

Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak

Selasa, 1 April 2025 - 00:01 WIB

Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:00 WIB

Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi

Berita Terbaru