5 Pemuda Sukabumi Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

- Redaksi

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Belasan ribu knalpot bising dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com I SUKABUMI – Jumlah pengendara sepeda motor yang begitu banyak telah menimbulkan masalah di kota-kota di Indonesia, termasuk di Sukabumi.

Salah satu masalah, yakni penggunaan knalpot bising, dan dengan sengaja si pemilik mengubah knalpot standard pabrikan kendaraannya, yang sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja.

Namun, pada sisi lain, praktik tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya. Selain bising, alasan lain yang membuat masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan knalpot bising juga bisa memicu konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sukabumiheadline.com, Senin (29/11/2021), meminta pendapat dari 5 pemuda Sukabumi yang pro dan kontra dengan menggunakan knalpot bising pada sepeda bermotor dan tidak sesuai dengan standard pabrikan.

Berikut 5 komentar pro kontra pemuda Sukabumi terkait sikap kepolisian menilang pengguna knalpot bising.

1. Anggi Fauzi (22), Kecamatan Cisaat.

Menurut saya langkah menilang pengguna knalpot bising amat sangat luar biasa karena bukan hanya masyarakat saja yang terganggu, melainkan keselamatan untuk dirinya atau si pengendaranya sendiri harus diperhitungkan.

Tidak sedikit juga kejadian kecelakaan, perkelahian di jalan disebabkan oleh kondisi motor yang tidak sesuai pabrikan dan knalpot bising berdampak ke si pengendara lain.

Baca Juga :  Mati Suri Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Saat Pemuda Beri Catatan Kritis

2. Helmi Putra Munggaran (36), Kecamatan Cicantayan.

Sangat setuju dengan penindakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standard pabrik, karena standard pabrik sudah pasti terjamin kualitas dan keamanannya, karena sudah sesuai dengan SNI dan sudah ada penanggung jawab, yaitu pemerintah.

Tapi jangan cuma menindak tegas atau merazia masyarakat yang menggunakan accesories dan sparepart variasi (custom). Mereka menjual barang-barang tersebut secara bebas dan mudah didapat juga harus ditindak. Dari dulu masalah ini tidak ada penyelesaiannya, dan terus seperti itu.

Kenapa tidak dilakukan peninndakan keras atau razia dulu oleh pemerintah dan polisi ke titik masalahnya, yaitu pabrik pembuatnya, toko-toko atau penjualnya, bengkel custom, bengkel bore up racing, bengkel pembuat sparepart dan accesories custom, dll.

Mungkin bila itu dilakukan penindakan ke sumber masalahnya semuanya akan selesai, dan tidak ada yang menggunakan di luar standard pabrik.

3. Suherlan (28), Kecamatan Kalapanunggal

Iya setuju dirazia yang tidak pakai knalpot standard tapi gak bakalan habis-habis kalau pabrik knalpotnya gak ditutup. Jadi percuma sekarang iya ditilang, kalau yang jera pasti tidak akan pake lagi , tapi yang gak kapok mah nanti pasti dipasang lagi.

Baca Juga :  Alasan Bobotoh Persib di Sukabumi Setuju Castillion dan Luiz Didepak

4. Hendi Suhendi (44), Kecamatan Bojonggenteng.

Bagus kok menurut saya dan memang harus nya seperti itu, karena pengendara dengan knalpot bising sangat sangat menganggu ketertiban umum, dan pada prinsipnya malah mengundang keributan. Lebih banyak mudharatnya dari manfaatnya, tapi punten itu menurut saya.

5. Yusuf Firdaus (19), Kecamatan Cikole.

Jelas sangat mengganggu sekali, dikarenakan apa, knalpot bising menganggu kepada orang yang dilewatinya serta bisa menimbulkan emosi.

Sudah banyak terjadi masalah akibat knalpot bising, contohnya perkelahian di jalan atau maslah yang lainnya, dan juga untuk motor yang tidak standard pabrik, contohnya menggunakan ban cacing, lampu yang membuat orang lain silau, spion yang tidak dipakai itu saya setuju untuk ditindak berupa tilang.

Praktik seperti itu bisa membahayakan keselamatan kepada pengendara tersebut dan merugikan pengendara lain jika terjadi sebuah kecelakaan. Yang paling penting, utamakan kenyamanan berkendara dan warga lainnya.

Berikut 5 komentar yang tidak setuju sepeda motor dengan kondisi tidak standard pabrikan dikenakan sanksi oleh pihak polisi: 5 Pemuda Sukabumi Tidak Setuju Soal Tilang Knalpot Bising

Berita Terkait

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:37 WIB

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Berita Terbaru

Oppo A6 Pro - Oppo

Gadget

Oppo A6 Pro, ponsel spek militer dengan harga terjangkau

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:54 WIB

Kebun Alpukat Cidahu Ayeuna - Ist

UMKM

Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi

Kamis, 5 Feb 2026 - 21:42 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131