88 Tersangka, Polres Sukabumi Ungkap 2.017 Gram Ganja dan Puluhan Ribu OKT

- Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi ungkap penangkapan kasus narkoba. I Istimewa

Polres Sukabumi ungkap penangkapan kasus narkoba. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Maret hingga Agustus, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi berhasil menggungkap puluhan kasus peredaran narkoba.

Sebanyak 67 kasus diungkap polisi dengan 88 orang tersangka. Dari 88 orang tersangka Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.017,68 gram ganja kering, 209,23 gram sabu-sabu, 8,75 gram tembakau sintetis, 7 butir ekstasi, serta 29.486 butir obat keras terbatas (OKT).

“Kasus yang berhasil kami ungkap berjumlah 67 kasus. 35 di antaranya kasus narkoba, dan 32 lainnya kasus obat keras terbatas,” terang AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Ruang Presisi Polres Sukabumi, Jumat (20/8/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan semua tersangka ditangkap selama kurun Maret hingga Agustus 2021. “Di antara para pelaku, 9 di antaranya perempuan yang berperan sebagai kurir. Kasus sabu mendominasi dalam pengungkapan tersebut, disusul ganja dan obat keras terbatas,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 111 dan atau Pasal 112, Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Untuk lainnya, kita jerat dengan Pasal 196 dan 197 undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB