Dalih Kesurupan Jin, Driver Taksi Online Cabuli Perawat di Bogor

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir GrabCar pelaku pemerkosaan perawat di Bogor. l Istimewa

Sopir GrabCar pelaku pemerkosaan perawat di Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Hendriyanto Sitompul (54), driver mitra GoCar yang dilaporkan oleh penumpangnya EA (47) atas kasus pemerkosaan terhadap dirinya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polresta Bogor Kota. Akibat ulah bejadnya, Hendriyanto dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dari foto yang diterima awak media, pria paruh baya itu berambut ikal, memiliki kumis tebal dan janggut seleher.

“TSK dikenakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, dikutip sukabumiheadline.com, Selasa (21/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku bahwa korban, EA, mengalami kesurupan akibat diganggu jin. Saat itu, Kamis 16 Desember 2021, EA pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jaksel, dengan memesan angkutan online tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.

Dalam perjalan korban dan sopir melakukan percakapan sampai di antar ke rumah korban di Kota Bogor. “Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan). Modus Operandi (MO) korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara berlahan,” ujar Dhoni.

Baca Juga :  Tawarkan Gaji Rp10 Juta, Ojol AirAsia Masuk Indonesia, Segera Daftar

Atas kejadian yang dialami korban, kata Dhoni, korban melaporkan kejadiannya di Polda Metro Jaya dan pada tanggal 18 sampai 19 Desember 2021 Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum PMJ telah dilakukan penyelidikan terhadap pelapor dan melakukan penangkapan terhadap Hendriyanto.

Sebelumnya publik dikejutkan dengan dugaan perawat perempuan diperkosa oleh pengemudi GoCar di kawasan Jakarta Selatan. Kasus tersebut diketahui berawal dari pihak Ammarai Healthcare Assistance (ACH), EA bekerja, yang men-twit peritiwa tersebut.

Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra GoCar,” twit @ammarai_h, Sabtu (18/12/2021).

Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke perusahaan GoJek.

Berita Terkait

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Berita Terbaru

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Okt 2025 - 19:07 WIB

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Gadget

Xiaomi 17 Pro Max spesifikasi mantap harga tetap

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:25 WIB