SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Satuan unit penjinak bom Gegana Brimob dari Polda Jabar melakukan penyisiran disejumlah gereja yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Penyisiran tersebut dalam rangka sterilisasi gereja yang akan digunakan sebagai tempat ibadah pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.
“Hari ini kami dibantu unit Jibom Brimob Polda Jabar melakukan sterilisasi terhadap 19 gereja yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang turut menyaksikan kegiatan tersebut kepada awak media, Jumat (23/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedy menyatakan bahwa hasil dari kegiatan sterilisasi gereja, hingga saat ini situasi aman tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru nanti. Dedy mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan agar tetap disiplin menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Gereja yang dilakukan sterilisasi ada di empat kecamatan yaitu Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu,” pungkasnya.