Masuk Rumah Lewat Atap, Warga Cibitung Curi Tabung LPG 3 Kg di Surade Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AB dan tabung hasil curian. l Istimewa

AB dan tabung hasil curian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBITUNG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Surade, Polres Sukabumi, Polda Jabar, mengamankan warga diduga mencuri tabung gas LPG 3 kg.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com warga yang diamankan tersebut berinisial AB (20) merupakan warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengungkapkan AB diamankan oleh polisi karena diduga telah melakukan pencurian dua tabung gas LPG ukuran 3 kg di Desa Talagamurni, Kecamatan Surade. “Pelaku mengambil tabung gas dari dua rumah warga,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Asep, AB melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah melalui atap kemudian mengambil tabung gas dan disembunyikan di dalam gerobak.

“Saat pelaku akan mengambil tabung dari gerobaknya, ternyata sudah banyak warga mendatanginya,” jelasnya.

Selanjut, kata Asep Sunanda, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku. “Pelaku langsung kami amankan, dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Masih kata Asep, pemilik tabung gas yang dicuri AB sampai saat ini belum mendatangi Mapolsek Surade untuk melaporkan tentang kehilangan itu.

“Selain pelaku, juga dua tabung gas LPG ukuran 3 kg turut kami amankan,” tandasnya.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru