Warga Lagi Kesusahan, Wanita Cibadak Sukabumi Malah Menipu Jual Minyak Goreng

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NA warga Tenjojaya. l Istimewa

NA warga Tenjojaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Kelangkaan minyak goreng di pasaran malah dimanfaatkan salah seorang warga untuk melakukan penipuan. Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, seorang perempuan berinisial NA (23) warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, harus berurusan dengan pihak Polsek Cibadak setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan.

NA diamankan diamankan Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi di rumah orangtuanya, belum lama ini karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang di-posting di media sosial Facebook.

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengungkapkan, kejadian berawal, saat pelaku NA memposting foto minyak goreng di akun Facebook-nya dengan mencantumkan nomor hp milik suaminya berinisial KK, beberapa waktu lalu. “Tidak lama berselang ada warga berminat membeli minyak goreng yang di-posting NA,” ujarnya, Sabtu (19/2/2022).

“Seorang warga Isep Ginanjar langsung menghubungi nomor KK, selanjutnya korban langsung diberikan nomor Hp NA,” sambungnya.

Dijelaskan Maryono, korban menghubungi nomor Hp milik NA dan menanyakan tentang harga minyak goreng yang dijualnya. “NA pada saat itu menawarkan minyak goreng kepada korban dengan harga 140 ribu Rupiah per dus,” jelasnya.

Karena harganya murah, lanjut Maryono, korban memesan kepada NA untuk membeli minyak goreng sebanyak 120 dus dan menyanggupi membayar uang muka sebesar 50 persen melalui transfer ke rekening bank.

“Korban mengirim uang muka lewat bank sebesar 8,5 juta Rupiah, 1 Februari 2022 lalu,” bebernya.

Baca Juga :  Dagangan Diborong Kajari Kabupaten Sukabumi, Ini Reaksi Penjual Sandal di Cibadak

“NA berjanji akan mengirimkan minyak goreng kepada korban esok harinya, namun NA tidak menepati janjinya dengan alasan harga minyak goreng naik,” imbuhnya.

Kemudian NA menurut Maryono, menghubungi korban kembali, kali ini dengan alasan belum bisa mengirimkan minyak goreng pesanan korban, dengan alasan barang tertahan oleh pihak Kepolisian. “Saat itu NA meminta pelunasan sebesar 9,3 juta rupiah, barang akan dikirim Senin tanggal 7 Februari 2022,” terangnya.

Masih kata Maryono, korban percaya begitu saja dan memenuhi pelunasan pembelian minyak goreng seperti yang di minta NA. “Ternyata minyak goreng yang dijanjikan NA tidak dikirim ke rumah korban, malah nomor Hp tidak aktif dan tidak bisa dihubungi korban,” tegasnya.

“Akibat ulah NA  korban mengalami kerugian sebesar Rp17,8 juta, kami sedang mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lain yang telah dirugikan NA,” pungkasnya.

Berita Terkait

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi
Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang
Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Rabu, 10 September 2025 - 20:56 WIB

Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 September 2025 - 19:16 WIB

Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB