Bocah Terlantar di Palabuhanratu Mengaku Warga Babakanpeundeuy Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malvin mengaku asal Parungkuda bersama petugas Polsek Palabuhanratu. l Istimewa

Malvin mengaku asal Parungkuda bersama petugas Polsek Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Malvin, seorang anak berusia 10 tahun mengaku warga Kecamatan Parungkuda terlantar di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh, Malvin mengaku sudah tiga bulan hidup merantau dengan menjadi pengamen di terminal Type B Palabuhanratu.

Kondisi Malvin diunggah akun Facebook Nurlela dia salah satu grup media sosial. “Barangkali ada yang kenal dengan keluarga nya anak ini sekarang ada di RSUD Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama : Malvin
Nama Ibu : Y. Resti
Nama Bapak : Dindin
KP. Babakan Peundeuy Parungkuda Kabupaten Sukabumi,” tulis Nurlela pada Kamis (10/3/2022).  

Berita Terkait : 3 Bulan Ngamen di Palabuhanratu Sukabumi, Alasan Bocah Parungkuda Enggan Pulang

Sementara, diberitakan sebelumnya, Bripka Agies Putra P, salah seorang anggota Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi mengungkapkan kondisi Malvin, menurutnya, seperti mengalami depresi.

Awal ketemu anak ini, saya berinisiatif membawanya berobat ke klinik. Sempat ditanya ibu dan ayahnya, katanya sudah pisah,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (10/3/2022).

Dijelaskan Agies, berdasarkan hasil wawancara dengan Malvin, bocah itu mengaku sudah berada di Palabuhanratu selama tiga bulan. Kepada Agies, Malvin mengaku kesehariannya diisi dengan mengamen dan setiap malam tidur di dalam bis di terminal Palabuhanratu, atau di warung yang ada di sekitar terminal.

“Saya akan pantau terus, kalau sakit insya allah saya akan bawa berobat. Anaknya baik,” tandasnya.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru