Kurun 10 Hari Puluhan Tersangka dan Ribuan BB Diamankan Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap puluhan kasus dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, operasi pekat sendiri dilaksanakan selama 10 hari, mulai 15 hingga 24 April 2022 oleh Satreskrim dan Satnarkoba serta seluruh Polsek Jajaran Polres Sukabumi.

Adapun kasus yang berhasil diungkap sebanyak 22 kasus dilakukan dalam kurun 10 hari. Adapun rinciannya tiga kasus diungkap Satnarkoba, yakni miras, obat terlarang dan ganja kering.

Sementara 11 kasus diungkap Satreskrim, yakni tindak pidana perjudian, pencurian dengan pemberatan, kekerasan (curat dan curas) dan perbuatan cabul (rudapaksa).

Serta, ditambah delapan kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran, Polres Sukabumi, yakni curat dan curas, percobaan perkosaan, penganiayaan dan perusakan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari puluhan kasus tersebut tiga perjudian, 263 premanisme, dua miras, empat cabul atau pemerkosaan (rudapaksa), dan 14 pencurian.

“Jadi ada 33 tersangka yang sudah amankan, Satreskrim 19 orang, Satnarkoba empat orang, polsek jajaran 11 orang,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru, Simak Skema Pengamanan Lalu Lintas oleh Polres Sukabumi

Masih kata Dedy, untuk operasi pekat sendiri dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Sukabumi mulai 15 April 2022 hingga 24 April 2022.

Ditambahkan Dedy, turut diamankan oleh Satreskrim, yakni satu unit kendaraan roda empat, celurit, kunci shock, handphone, satu bundel rekapan nomor pasang togel, dan uang Rp171 ribu.

“Sebanyak 330 orang pelaku saat ini dilakukan pembinaan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti dari Satnarkoba 768 butir obat terlarang jenis Hexymer, narkotika ganja 30,62 gram dan miras sebanyak 3.600 botol berbagai merek,” jelasnya.

Berita Terkait

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Berita Terbaru