Anak Usia 5 Tahun asal Kota Sukabumi Hilang Tenggelam di Pantai Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Asyik berenang, seorang wisatawan asal Kota Sukabumi hilang tenggelam setelah terseret arus ombak di Pantai Muara Cikaso, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/5/2022).

Informasi diperoleh, peristiwa kecelakaan laut tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat rombongan keluarga asal Kota Sukabumi berenang di Pantai Muara Cikaso.

Ketua Forum Komunikasi SAR Daerah Kabupaten Sukabumi Okih Fajri Assidiq kepada sukabumiheadline.com  mengungkapkan, peristiwa berawal saat korban beserta keluarga berjumlah enam orang mandi di pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat kejadian, lanjut Okih, salah seorang keluarga memanggil korban dan yang lain untuk naik ke darat karena melihat situasi ombak yang mulai membesar.

“Namun secara tiba-tiba ombak dari arah belakang datang menghantam keenam korban. Karenanya, satu korban hilang sampai saat ini dan lima orang selamat,” ungkap Okih.

Dijelaskan Okih, Tim SAR Gabungan dari berbagai unsur potensi langsung melakukan upaya pencarian terhadap korban, namun hingga saat ini belum ditemukan.

“Korban berusia lima tahun, ciri cirinya rambut kriting hitam,memakai celana merah, pakaian lengan pendek warna putih,” jelasnya.

“Adapun untuk korban lainnya selamat saat ini masih berada di lokasi, dan ikut melakukan upaya pencarian,” tandasnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB