Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dua pelaku pencuri uang di sejumlah mesin ATM di Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk polisi. Diketahui, keduanya melancarkan aksinya saat mesin ATM dalam kondisi rusak.

AS dan R, serta seorang lainnya yang berstatus DPO, nekat mencuri uang dari ATM rusak. Pencurian dilakukan bertahap, hingga mencapai angka total sebesar Rp1.943.700.000.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku bekerja di salah satu perusahaan pengisian uang di dalam ATM. Berbekal kunci milik perusahaan, para pelaku mengambil senilai Rp250-500 juta dari satu ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka tersebut bekerja di salah satu perusahaan jasa pengisian uang yang mengelola ATM tersebut,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (26/9/2022).

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

“Mereka memiliki kunci dan bisa mengambil dengan pola kalau ada masalah di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan mendatangi ATM mengambil uang sedikit demi sedikit,” tambah Dedy Darmawansyah.

Selain kedua tersangka, sejumlah kunci ATM yang disita polisi dari kedua pelaku. AS menjadi pelaku utama dan pria berinisial R sebagai pihak yang menerima uang dan kemudian dibelikan 7 kendaraan bermotor. Sementara, satu DPO lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti ada tujuh kendaraan, tersangka AS pelaku utama lalu tersangka R yang membeli kendaraan 7 unit tersebut. Kita amankan flashdisk CCTV dari ATM dan enam set kunci ATM, lalu kendaraan dan ponsel,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasutri di Gunungguruh Sukabumi Promosi Judi Online Raup Rp30 Juta

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menjelaskan, pelaku mengambil uang rata-rata Rp250 juta sampai Rp500 juta.

“Jumlahnya sebenarnya variatif, paling besar Rp25 juta sampai Rp500 juta. Ini mereka lakukan selama 1 tahun, aksi itu dilakukan ketika ada ATM yang rusak kemudian mereka membuka mesin ATM menggunakan kunci dan mengambil sejumlah uang di dalamnya,” papar Dian.

Dian juga mengungkapkan, motif keduanya melakukan aksinya karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.

“Rata-rata depo sampai Rp10 juta, togel dan slot juga. Jadi bertahap, setiap dapat uang dari pencurian itu selain dibelikan kendaraan juga bermain judi,” jelas Dian.

Berita Terkait

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital

Berita Terbaru